KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Muara Enim

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penyitaan tersebut menjadi salah satu barang bukti yang tengah didalami penyidik dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai yang diamankan merupakan bagian dari barang bukti yang diperoleh tim penindakan saat operasi berlangsung. Namun, KPK belum merinci jumlah pasti uang yang disita maupun keterkaitannya dengan pihak-pihak yang diamankan.

Selain menyita uang tunai, KPK juga mengamankan 10 orang dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6/2026). Mereka terdiri atas lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dan lima orang dari pihak swasta.

Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Sumatera Selatan, Edison kemudian dibawa ke Jakarta pada Selasa (9/6/2026) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Budi menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin malam, KPK memutuskan meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” ujar Budi.

Baca Juga:  Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Pejabat Lainnya

KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Menurut Budi, penyidik menduga terdapat penerimaan sejumlah uang yang berkaitan dengan proses pengadaan tersebut. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun identitas seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” kata Budi.

Penyidik kini masih mendalami asal-usul uang yang disita serta kemungkinan keterkaitannya dengan proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan. KPK juga akan menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  18.850 Aset Pemerintah Aceh Belum Tersertifikasi, Ini Harapan KPK

OTT ke-12

Kasus Muara Enim menjadi OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Langkah penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk identitas para tersangka, barang bukti yang diamankan, serta pasal yang disangkakan, setelah seluruh proses pemeriksaan awal dan administrasi penyidikan selesai dilakukan.

Sesuai asas praduga tak bersalah, status tersangka yang disematkan kepada pihak-pihak yang terlibat akan diuji melalui proses hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(red)

Berita Terkait

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Berita Terbaru

Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. (Foto: ist)

Daerah

Undana Selidiki Kasus Mahasiswi Viral soal Ujian Skripsi

Kamis, 30 Jul 2026 - 20:55 WIB