KPK tangkap Ricky Ham Pagawak Bupati Mamberamo Tengah di Jayapura

Minggu, 19 Februari 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakam Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) saat ini telah ditangkap dan diamankan di Mako Brimob Polda Papua.

“Saat ini DPO (daftar pencarian orang) dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.(19/2/2023).

Baca Juga:  Dibebaskan di Pengadilan Tipikor, MA Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

Ali menerangkan yang bersangkutan ditangkap oleh KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang kami peroleh tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura,” ujarnya.

KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Baca Juga:  KPK Diminta Telusuri Penggunaan APBN untuk Pembangunan Pasar di Aceh

Setelah ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan kemudian buron dan menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022.

Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi berupa suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, yang sebelumnya juga menjerat RHP sebagai tersangka.(*)

Baca Juga:  Panglima TNI Tegaskan di Papua Bukan Operasi Militer tapi Siaga Tempur

Follow Berita Mercinews di Google News

Sumber: Antara

Berita Terkait

Sertu Pebtri Ikut Tanam Padi di Gampong Tingkeum Aceh Besar
KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka
MER-C berikan sejumlah bantuan kepada pengungsi Rohingya di Aceh Selatan
MER-C Bantu Perlengkapan Shalat dan Pemeriksaan Kesehatan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur
Dua Pasangan Calon Bupati Abdya Kampanye Akbar Dihari Yang Sama, KIP : Ini Permintaan Mereka
Duh! KIP Abdya, Kok Bisa Ada Dua Kampanye Akbar Calon Bupati dan Wakil Dalam Sehari
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag
Dukung Pilkada Berkualitas, Pasiter Kodim Banda Aceh Jadi Pemateri Sosialisasi

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 12:55 WIB

Sertu Pebtri Ikut Tanam Padi di Gampong Tingkeum Aceh Besar

Jumat, 15 November 2024 - 21:19 WIB

MER-C berikan sejumlah bantuan kepada pengungsi Rohingya di Aceh Selatan

Kamis, 7 November 2024 - 22:54 WIB

MER-C Bantu Perlengkapan Shalat dan Pemeriksaan Kesehatan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Dua Pasangan Calon Bupati Abdya Kampanye Akbar Dihari Yang Sama, KIP : Ini Permintaan Mereka

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Duh! KIP Abdya, Kok Bisa Ada Dua Kampanye Akbar Calon Bupati dan Wakil Dalam Sehari

Berita Terbaru