Ari Yusuf Amir Ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Baru Nadiem Makarim

Selasa, 18 November 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ari Yusuf Amir resmi menjadi Kuasa Hukum Nadiem Makarim.(Foto: Kolase Mercinews.com)

Ari Yusuf Amir resmi menjadi Kuasa Hukum Nadiem Makarim.(Foto: Kolase Mercinews.com)

Jakarta, Mercinews.com – Pengacara senior Ari Yusuf Amir resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum baru mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Penunjukan tersebut dilakukan oleh pihak keluarga dan berlaku sejak Senin (17/11/2025).

“Surat kuasa sudah ditandatangani pada Minggu malam. Saya diminta bertemu keluarga Pak Nadiem, dan dalam pertemuan itu mereka meminta saya menjadi kuasa hukumnya. Kami sepakat dan langsung menandatangani surat penunjukan tersebut,” ujar Ari Yusuf Amir dalam keterangannya dilansir dari Sudutpandang.id, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga:  Forwaka Apresiasi Capaian Kepercayaan Publik Kejagung

Ari menjelaskan bahwa permintaan pendampingan hukum disampaikan langsung oleh keluarga Nadiem tanpa komunikasi sebelumnya. Ia diminta hadir dalam pertemuan yang kemudian menjadi dasar penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiba-tiba pihak keluarga Pak Nadiem menghubungi saya. Ketika bertemu, mereka meminta saya menjadi pengacara Pak Nadiem,” kata Ari, yang pernah menangani perkara sejumlah tokoh nasional seperti Antasari Azhar, Susno Duadji, dan Tom Lembong.

Setelah menerima penunjukan tersebut, Ari menyampaikan bahwa timnya langsung mulai mempelajari dokumen dan berkas perkara untuk memahami struktur kasus sebelum proses hukum bergulir ke persidangan.

Baca Juga:  Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Proses Hukum Tetap Berjalan

“Pemberian kuasa ini adalah amanah bagi kami. Kami menerima kasus ini setelah mempelajarinya. Kami yakin klien kami korban,” ujarnya.

Menanggapi pemberitaan tentang keberadaan tim hukum sebelumnya yang dikaitkan dengan pengacara Hotman Paris Hutapea, Ari menyatakan tidak mengetahui detail formasi tim yang mendampingi Nadiem sebelum dirinya.

“Soal Bang Hotman, ketika penandatanganan surat sebagai kuasa hukum Nadiem, saya tidak melihat beliau sebagai bagian tim. Untuk kepastiannya, saya tidak tahu persis,” katanya.

Baca Juga:  Apresiasi Polda Metro Jaya, PSN Akan Kawal Kasus Dwi Purbo hingga Tuntas

Ari menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun strategi pembelaan bersama tim pendamping lainnya. Ia menyebut belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh karena proses hukum diperkirakan segera memasuki tahap persidangan.

“Saya belum bisa berkomentar banyak. Yang penting kami mempelajarinya dengan saksama karena dalam waktu dekat kasus ini akan segera masuk ke persidangan,” ujar Ari, yang juga menjabat Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (DPP IKA UII).(red)

Berita Terkait

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB