Forwaka Apresiasi Capaian Kepercayaan Publik Kejagung

Rabu, 3 September 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forwaka Baren Antoni Siagian.(Foto: istimewa)

Ketua Forwaka Baren Antoni Siagian.(Foto: istimewa)

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) mengapresiasi capaian kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi di Indonesia.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan dalam mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah. Berkat keberanian ini, beberapa lembaga survei menempatkan Kejaksaan meraih tingkat kepercayaan publik yang sangat tinggi pada semester pertama tahun 2025,” kata Ketua Forwaka, Baren AS, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/9).

Menurut Baren, penilaian lembaga survei tersebut tidak terlepas dari keberanian Kejaksaan membongkar kasus-kasus besar. Hebatnya, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sejumlah perkara korupsi juga dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus yang ditangani antara lain korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan kerugian negara Rp8,03 triliun; kasus PT Garuda Indonesia dengan kerugian Rp8,8 triliun; hingga dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina dengan nilai kerugian mencapai Rp193,7 triliun untuk penyidikan tahun 2023. Jika dihitung sejak 2018-2023, potensi kerugian diperkirakan mencapai ribuan triliun rupiah.

Baca Juga:  Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

“Keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam membongkar mega korupsi di Tanah Air patut diapresiasi. Bahkan sejumlah pejabat, baik mantan maupun menteri aktif, hingga pengusaha besar seperti Riza Chalid, ditetapkan sebagai tersangka. Hal inilah yang membuat Kejaksaan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Baren menilai keberanian itu juga memunculkan serangan balik dari pihak-pihak yang dirugikan. Mulai dari dugaan penguntitan terhadap jaksa hingga pemberitaan negatif yang diarahkan kepada institusi Kejaksaan.

“Risiko yang dihadapi para jaksa sangat besar, bahkan menyangkut keselamatan diri dan keluarga. Namun Kejaksaan tetap konsisten membongkar kasus-kasus mega korupsi,” imbuhnya.

Selain penanganan perkara korupsi, Kejaksaan juga diapresiasi melalui kebijakan restorative justice (RJ) di bidang pidana umum. Menurut Baren, kebijakan yang dijalankan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana ini memberi kesempatan bagi pelaku untuk berdamai dengan korban tanpa harus masuk ke meja persidangan.

Baca Juga:  Jaksa Agung Minta Maaf, Kasus Eks Jampidsus Jadi Momentum Berbenah

“Sudah ribuan perkara dihentikan melalui RJ. Kebijakan ini sangat bermanfaat karena tidak semua perkara pidana harus diselesaikan di pengadilan. RJ membuka ruang perdamaian dan pembinaan bagi pelaku agar bisa memperbaiki diri,” jelasnya.

Sementara itu, peran Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani juga diapresiasi. Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung hingga semester pertama 2025 berhasil menangkap kembali ribuan daftar pencarian orang (DPO) perkara tindak pidana umum dan khusus.

“Keberhasilan SIRI membuat masyarakat yakin bahwa pelaku kejahatan tidak bisa lagi bersembunyi. Kemana pun mereka lari, tetap akan tertangkap,” tegas Baren.

Menurutnya, capaian di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), pidana militer (Jampidmil), pendidikan dan pelatihan (Badiklat), pemulihan aset, pengawasan, hingga transparansi informasi publik oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), juga tidak bisa diabaikan.

Baren menegaskan, jurnalis Forwaka tetap akan mengkritisi kinerja Kejaksaan secara konstruktif sesuai peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.

“Forwaka akan selalu bersinergi dengan Kejaksaan. Kritik tentu perlu, tapi harus diiringi dengan solusi. Kami mendukung Kejaksaan menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih. Bravo Kejaksaan, pertahankan kinerja yang baik. Kejaksaan bergerak, penjahat tiarap,” pungkasnya.

Baca Juga:  OTT KPK: Ketua PN Depok hingga Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Dugaan Suap

HUT ke-80

Seperti diketahui, Kejaksaan baru saja memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 pada 2 September 2025. Sejumlah survei menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi.

Survei Indikator Politik Indonesia pada 16 – 21 Januari 2025 dengan 1.220 responden mencatat 79 persen publik percaya pada Kejaksaan Agung. Disusul Mahkamah Konstitusi (75%), KPK (72%), pengadilan (71%), dan Polri (69%).

Adapun survei Polling Institute pada 4-7 Agustus 2025 terhadap 1.206 responden menempatkan Kejaksaan dengan tingkat kepercayaan 70%, disusul MK (68%), pengadilan (66%), KPK (64%), dan Polri (61%).

Lembaga Survei Indonesia (LSI) juga mencatat Kejaksaan memperoleh 77 persen tingkat kepercayaan publik dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Secara umum, Kejaksaan berada di bawah TNI dan Presiden, namun unggul dibanding lembaga penegak hukum lainnya.(red)

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum
DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB