Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Rp 1,3 Triliun, 4 Lokasi Digeledah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di empat lokasi di Kota Palembang pada Jumat (11/7/2025). Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank pelat merah.(Foto:istimewa)

Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di empat lokasi di Kota Palembang pada Jumat (11/7/2025). Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank pelat merah.(Foto:istimewa)

PALEMBANG, MERCINEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Kota Palembang pada Jumat (11/7), dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman atau kredit oleh salah satu bank pelat merah kepada PT BSS dan PT SAL. Estimasi kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai sekitar Rp1,3 triliun.

Dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (11/7), Kejati Sumsel menyebutkan bahwa tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Nomor: PRINT-1145/L.6.5/Fd.1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 10 Juli 2025.

Baca Juga:  Polresta Denpasar Bongkar Jaringan Kokain Internasional, WNA Inggris Diamankan

Proses penyidikan perkara ini telah dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025 tertanggal 9 Juli 2025, dengan kerugian negara yang diduga mencapai triliunan rupiah.

Empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yaitu rumah saksi berinisial WS di Jalan Mayor Ruslan, kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, serta kantor PT BSS dan PT SAL yang keduanya berlokasi di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang.

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik Kejati Sumsel menyita sejumlah dokumen dan surat-surat yang dianggap relevan serta berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit tersebut.

Baca Juga:  Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya jadi tersangka korupsi PT RS Arun

“Seluruh kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam keterangan tertulisnya.

Ia menegaskan, penyidikan atas perkara ini masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menelusuri aliran dana pinjaman dari bank pelat merah yang diduga diselewengkan.(red)

Berita Terkait

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum
Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden
Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:24 WIB

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:49 WIB

Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:43 WIB

Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:02 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Berita Terbaru