Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Rp 1,3 Triliun, 4 Lokasi Digeledah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di empat lokasi di Kota Palembang pada Jumat (11/7/2025). Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank pelat merah.(Foto:istimewa)

Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di empat lokasi di Kota Palembang pada Jumat (11/7/2025). Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank pelat merah.(Foto:istimewa)

PALEMBANG, MERCINEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Kota Palembang pada Jumat (11/7), dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman atau kredit oleh salah satu bank pelat merah kepada PT BSS dan PT SAL. Estimasi kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai sekitar Rp1,3 triliun.

Dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (11/7), Kejati Sumsel menyebutkan bahwa tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Nomor: PRINT-1145/L.6.5/Fd.1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 10 Juli 2025.

Baca Juga:  Komjak RI Siap Gelar Anugerah “Cahaya Adhyaksa Nusantara”, Ini Kategori dan Kriterianya

Proses penyidikan perkara ini telah dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025 tertanggal 9 Juli 2025, dengan kerugian negara yang diduga mencapai triliunan rupiah.

Empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yaitu rumah saksi berinisial WS di Jalan Mayor Ruslan, kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, serta kantor PT BSS dan PT SAL yang keduanya berlokasi di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang.

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik Kejati Sumsel menyita sejumlah dokumen dan surat-surat yang dianggap relevan serta berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit tersebut.

Baca Juga:  Pemohon Tak Hadir Tanpa Alasan Sah, MK Gugurkan Uji Materi UU KPK

“Seluruh kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam keterangan tertulisnya.

Ia menegaskan, penyidikan atas perkara ini masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menelusuri aliran dana pinjaman dari bank pelat merah yang diduga diselewengkan.(red)

Berita Terkait

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG
Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB