Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Rp 1,3 Triliun, 4 Lokasi Digeledah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di empat lokasi di Kota Palembang pada Jumat (11/7/2025). Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank pelat merah.(Foto:istimewa)

Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di empat lokasi di Kota Palembang pada Jumat (11/7/2025). Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank pelat merah.(Foto:istimewa)

PALEMBANG, MERCINEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Kota Palembang pada Jumat (11/7), dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman atau kredit oleh salah satu bank pelat merah kepada PT BSS dan PT SAL. Estimasi kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai sekitar Rp1,3 triliun.

Dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (11/7), Kejati Sumsel menyebutkan bahwa tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Nomor: PRINT-1145/L.6.5/Fd.1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 10 Juli 2025.

Baca Juga:  Di Sidang Dugaan Korupsi MAA, Pj Bupati Abdya tak Tau Ada Penyelewengan Anggaran

Proses penyidikan perkara ini telah dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025 tertanggal 9 Juli 2025, dengan kerugian negara yang diduga mencapai triliunan rupiah.

Empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yaitu rumah saksi berinisial WS di Jalan Mayor Ruslan, kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, serta kantor PT BSS dan PT SAL yang keduanya berlokasi di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang.

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik Kejati Sumsel menyita sejumlah dokumen dan surat-surat yang dianggap relevan serta berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit tersebut.

Baca Juga:  Tiga Muncikari dan 4 PSK Diamankan di Hotel Berbintang Makassar

“Seluruh kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam keterangan tertulisnya.

Ia menegaskan, penyidikan atas perkara ini masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menelusuri aliran dana pinjaman dari bank pelat merah yang diduga diselewengkan.(red)

Berita Terkait

Dugaan Bullying Mengemuka di Balik Tragedi Ledakan SMAN 72 Jakarta 
Kemenkum RI dan CISAC Jajaki Kerja Sama Perkuat Ekosistem Musik dan Digital
Djuyamto Mohon Keadilan Berdasarkan Ketuhanan, Bukan Tekanan Publik
Kanwil Kemenkum Bali Bentuk ASN Berintegritas melalui Orientasi PPPK 2025
Visa Wisata Malah Dipakai untuk Kerja, WNA Prancis Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Begini Kronologinya
Raja Surakarta Pakoe Boewono XIII Wafat, AMKI Sampaikan Belasungkawa
Menkum Supratman: Pemerintah Perkuat Tata Kelola dan Transparansi Royalti Musik

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 11:14 WIB

Dugaan Bullying Mengemuka di Balik Tragedi Ledakan SMAN 72 Jakarta 

Sabtu, 8 November 2025 - 11:08 WIB

Kemenkum RI dan CISAC Jajaki Kerja Sama Perkuat Ekosistem Musik dan Digital

Selasa, 4 November 2025 - 14:21 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Bentuk ASN Berintegritas melalui Orientasi PPPK 2025

Selasa, 4 November 2025 - 13:43 WIB

Visa Wisata Malah Dipakai untuk Kerja, WNA Prancis Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Senin, 3 November 2025 - 21:22 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Begini Kronologinya

Berita Terbaru