Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya jadi tersangka korupsi PT RS Arun

Senin, 22 Mei 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, Mercinews.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya (SY) sebagai tersangka kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe dengan kerugian negara mencapai Rp44,9 miliar.

Dari pantauan ANTARA di Lhokseumawe, Senin, mantan orang nomor satu di Kota Petro Dolar itu sempat diperiksa oleh tim penyidik selama empat jam. SY keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memakai rompi merah tahanan jaksa dengan dikawal ketat oleh anggota TNI-Polri.

Baca Juga:  Lima Pasangan Sijoli Digerebek di sebuah pondok Tapaktuan, diduga tempat mesum

Suadi Yahya menjabat Wali Kota Lhokseumawe selama dua periode. Periode pertama pada 2012-2017, dilanjutkan periode dua pada 2017-2022.

SY langsung ditahan ke Lapas Lhoksukon dan dibawa dengan mobil tahanan Kejari Lhokseumawe.

Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih menunggu wawancara dari pihak Kejari Lhokseumawe.

SY saat ditanyai terkait dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe menyebutkan bahwa tidak ada yang perlu disampaikan.

Baca Juga:  Jaksa sita uang hasil korupsi pajak di Aceh Barat sebesar Rp554,74 juta

“Tidak ada yang disampaikan,” kata Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya. [m/c]

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polresta Banda Aceh tangkap 19 pelaku judi online, bakal di hukuman cambuk
Transaksi Rp 600 Triliun, 3 juta Lebih warga Indonesia Main Judi Online

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:37 WIB

JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:59 WIB

2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru

Jay Idzes (kiri) dari Indonesia beraksi melawan Mitchell Duke dari Australia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia AFC Grup C antara Indonesia vs Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Indonesia, 10 September 2024, REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Olahraga

Hasil Indonesia Vs Australia: Main Imbang 0-0

Selasa, 10 Sep 2024 - 21:16 WIB