Polresta Denpasar Bongkar Jaringan Kokain Internasional, WNA Inggris Diamankan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D Simatupang, saat menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkotika di Mapolresta Denpasar, Rabu (25/2/2026).(Foto: RD/Mercinews.com)

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D Simatupang, saat menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkotika di Mapolresta Denpasar, Rabu (25/2/2026).(Foto: RD/Mercinews.com)

Denpasar, Mercinews.com – Polresta Denpasar membongkar dugaan jaringan peredaran kokain internasional di kawasan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial BJS (53) dengan barang bukti kokain seberat sekitar 1,4 kilogram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Lebak Bene, Kelurahan Legian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar melakukan penyelidikan intensif selama hampir sepekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D Simatupang mengatakan, dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi ciri-ciri terduga pelaku beserta lokasi penginapan yang kerap digunakan.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Dana Proyek Rumah Mewah, Kontraktor Diadili di PN Jakarta Timur

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan tempatnya menginap,” ujar Leonardo dalam keterangan pers di Mapolresta Denpasar, Rabu (25/2/2026).

BJS ditangkap di salah satu hotel di kawasan Legian pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 10.50 Wita. Dari hasil penggeledahan di kamar hotel, petugas menemukan lima plastik klip besar berisi kokain dengan berat bersih sekitar 1,4 kilogram.

Imbalan Rp 1 Miliar

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bekerja sebagai tukang kayu di Hong Kong. Ia mengungkapkan bahwa dirinya dijanjikan imbalan sebesar Rp1 miliar untuk menyimpan barang terlarang tersebut.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering

Menurut pengakuan tersangka, ia datang ke Bali pada 20 Desember 2025 atas permintaan seorang rekannya berinisial Mic Bro.

Beberapa hari kemudian, dua orang yang tidak dikenalnya datang ke hotel dengan membawa tas belanja berisi kokain serta dua alat timbangan.

Tersangka diminta menyimpan barang tersebut hingga ada pihak lain yang mengambilnya, dan diberi uang tunai Rp10 juta sebagai uang saku.

Selama berada di Bali, tersangka berpindah-pindah hotel hingga akhirnya menetap di kawasan Jalan Lebak Bene.

Di lokasi tersebut, tersangka sempat menggunakan sebagian kecil kokain dengan cara mencampurnya bersama soda dan merebusnya hingga mengeras. Sisa barang kemudian disimpan kembali ke dalam koper.

Baca Juga:  Permudah Akses Masyarakat, Imigrasi Denpasar Buka Layanan di Plaza Renon 

Rp 5 Miliar 

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Komang Agus Dharmayana menyebutkan nilai barang bukti kokain yang diamankan diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

“Barang bukti yang kami sita nilainya kurang lebih Rp5 miliar,” ujar Komang Agus.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Denpasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran kokain tersebut.(red)

Berita Terkait

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB