Permudah Akses Masyarakat, Imigrasi Denpasar Buka Layanan di Plaza Renon 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Denpasar membuka layanan paspor dan perpanjangan izin tinggal di Plaza Renon hingga 10 Juli 2026.(Foto: Dok. Kanim Denpasar)

Kantor Imigrasi Denpasar membuka layanan paspor dan perpanjangan izin tinggal di Plaza Renon hingga 10 Juli 2026.(Foto: Dok. Kanim Denpasar)

Denpasar, Mercinews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar membuka layanan keimigrasian di Plaza Renon, sebagai upaya mempermudah akses masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian.

Layanan yang berlokasi di pusat perbelanjaan tersebut diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pemohon sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Layanan keimigrasian di Plaza Renon mulai beroperasi pada 12 Juni hingga 10 Juli 2026. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut setiap Senin hingga Jumat, pukul 10.00 hingga 16.00 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, mengatakan, kehadiran layanan di pusat perbelanjaan merupakan bagian dari komitmen institusinya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Puluhan Alat Berat Dikerahkan, PalmCo Dukung Pemulihan Pascabanjir di Madina dan Aceh Tamiang

Menurut Haryo, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor imigrasi untuk mengakses sejumlah layanan dasar keimigrasian.

Di lokasi tersebut tersedia layanan permohonan paspor baru, penggantian paspor, serta perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

“Kehadiran Kantor Imigrasi Denpasar di Plaza Renon merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh kemudahan akses dalam mengurus dokumen keimigrasian,” ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).

Untuk layanan paspor, Kantor Imigrasi Denpasar menyediakan kuota sebanyak 60 permohonan setiap hari.

Pemohon dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke lokasi pelayanan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

 

Sementara itu, bagi WNA yang hendak mengurus perpanjangan izin tinggal, tersedia kuota 25 permohonan per hari.

Baca Juga:  Video Asusila Viral, WNA Australia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Pengambilan nomor antrean dilakukan secara langsung di lokasi pelayanan dan dibatasi hingga pukul 11.00 WITA.

Haryo menjelaskan, penyelenggaraan layanan di luar kantor utama juga bertujuan untuk mengurangi kepadatan pemohon di Kantor Imigrasi Denpasar.

Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat.

Ia mengimbau seluruh pemohon untuk menyiapkan dokumen persyaratan secara lengkap sebelum mendatangi lokasi pelayanan.

Kelengkapan dokumen dinilai penting untuk mendukung kelancaran proses verifikasi dan mempercepat penyelesaian layanan.

Inovasi

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali, Felucia Sengky Ratna, menilai kehadiran layanan keimigrasian di pusat aktivitas masyarakat merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali

Menurut Felucia, masyarakat saat ini membutuhkan layanan yang tidak hanya cepat dan profesional, tetapi juga mudah diakses. Karena itu, berbagai inovasi terus dilakukan untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan keimigrasian dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat, termasuk di pusat-pusat aktivitas warga. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat dan nyaman,” kata Felucia.

Melalui inovasi tersebut, Kanwil Ditjenim Bali bersama Kantor Imigrasi Denpasar berharap pelayanan keimigrasian dapat semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.(red)

Berita Terkait

Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan
PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan di Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan
Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA
Ribuan Umat Antusias Hadiri HUT ke-14 YM Fab Zhu Kung di Singkawang
Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda
Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya
AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:20 WIB

PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Rabu, 9 September 2026 - 19:45 WIB

PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan di Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

Imigrasi dan Polresta Denpasar Bersinergi Awasi Aktivitas WNA

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Ribuan Umat Antusias Hadiri HUT ke-14 YM Fab Zhu Kung di Singkawang

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Berita Terbaru