Ponorogo, Mercinews.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo resmi membuka layanan permohonan paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kabupaten Ponorogo yang berada di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).
Layanan paspor ini dihadirkan untuk mempermudah pengurusan dokumen keimigrasian bagi calon pekerja migran dalam satu lokasi pelayanan.
Pembukaan layanan tersebut merupakan hasil sinergi antara Kantor Imigrasi Ponorogo dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menjalankan amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peresmian layanan dilakukan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Madiun, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo, Ketua Forum Komunikasi Pengusaha Pengelola Pelatihan Pendidikan Pekerja Migran Indonesia (FKP5MI) Kabupaten Ponorogo, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Rangkaian acara diawali dengan sambutan para pejabat, dilanjutkan peninjauan ruang layanan, pelayanan paspor perdana bagi CPMI, serta pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya layanan tersebut.
Kakanwil Ditjen Jawa Timur, Novianto Sulastono, mengatakan, pembukaan layanan paspor di LTSA bukan sekadar penambahan lokasi pelayanan, tetapi juga bagian dari upaya memperluas akses layanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Layanan ini tidak hanya mempermudah penerbitan paspor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya negara dalam memberikan perlindungan kepada CPMI sejak awal proses keberangkatan,” kata Novianto.
Apresiasi
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo mengapresiasi langkah Ditjen Imigrasi, khususnya Kantor Imigrasi Ponorogo, yang menghadirkan layanan paspor di LTSA.
Menurutnya, Ponorogo merupakan salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran yang cukup besar sehingga kebutuhan pelayanan administrasi yang cepat, mudah, dan terintegrasi menjadi sangat penting.
“Dengan hadirnya layanan paspor di LTSA, masyarakat, khususnya CPMI, kini dapat mengurus berbagai dokumen dalam satu tempat sehingga prosesnya menjadi lebih sederhana, efisien, dan memberikan kepastian pelayanan,” ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, mengatakan, layanan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Imigrasi, Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Dinas Tenaga Kerja.
“Kami berharap layanan paspor di LTSA ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi wujud pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Anggoro.
Menurutnya, kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Ponorogo dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau sekaligus memperkuat perlindungan bagi CPMI sejak proses administrasi sebelum bekerja di luar negeri.
Ia menyatakan bahwa program ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang menempatkan pelayanan publik sebagai salah satu prioritas, selain fungsi pengawasan keimigrasian.
“Dengan pendekatan tersebut, Imigrasi diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.(red)






