Ribuan Pekerja Terdampak, PTPN IV Sebut Kerugian di Cot Girek Terus Membengkak

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

aktivitas di Kebun Cot Girek, Aceh Utara. PTPN IV Regional 6 menyebut gangguan di kawasan tersebut berdampak pada ribuan pekerja dan keluarganya. (Foto: Dok. PTPN IV Regional 6)

aktivitas di Kebun Cot Girek, Aceh Utara. PTPN IV Regional 6 menyebut gangguan di kawasan tersebut berdampak pada ribuan pekerja dan keluarganya. (Foto: Dok. PTPN IV Regional 6)

Aceh, Mercinews.com – PTPN IV Regional 6 menyebut gangguan yang terjadi di Kebun Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, telah berdampak terhadap ribuan pekerja dan keluarganya. Perusahaan mengklaim kerugian akibat terganggunya aktivitas perkebunan hingga awal Juni 2026 mencapai Rp 62,6 miliar, sementara pendapatan para pekerja turut mengalami penurunan akibat berkurangnya produksi.

Siaran pers PTPN IV, Kamis (18/6/2026) menyebutkan, gangguan tersebut telah berlangsung sejak September 2025 dan memengaruhi aktivitas perkebunan sawit yang selama ini menjadi sumber penghidupan sekitar 2.400 pekerja beserta keluarganya.

Perusahaan menyatakan sebagian areal perkebunan mengalami pendudukan dan pengambilan hasil panen oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan warga setempat. PTPN IV mengaitkan kondisi tersebut dengan proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang pekerja Kebun Cot Girek, Rusli Cut Ali, mengaku kondisi tersebut berdampak langsung terhadap penghasilannya. Menurut dia, insentif produksi atau premi yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan pekerja tidak lagi diterima dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga:  Kadinsos Aceh Serahkan Rumah Layak Huni Islamic Relief, Bantuan Muslim Australia

“Dulu insentif panen atau premi bisa mencapai Rp 2 juta sampai Rp 5 juta per bulan. Sejak akhir tahun lalu kami sudah tidak menerimanya lagi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, hilangnya premi cukup memengaruhi kondisi ekonomi keluarganya karena kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan anak tetap harus dipenuhi.

“Anak-anak tetap harus sekolah, sementara kebutuhan sehari-hari terus berjalan. Kami berharap persoalan ini segera selesai agar kehidupan kembali normal,” ujarnya.

Upaya PTPN IV

Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, menututkan, perusahaan telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi persoalan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah.

Menurut Yudi, laporan kepada kepolisian telah beberapa kali disampaikan. Selain itu, perusahaan juga telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait guna mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di lapangan.

Baca Juga:  Penerimaan Pajak Kemenkeu Aceh Tumbuh 5,84 Persen

“Upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait terus kami lakukan. Kami juga telah menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah dan DPR serta mengurus perpanjangan HGU sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yudi.

Ia mengaku prihatin terhadap dampak yang dirasakan para pekerja dan masyarakat sekitar yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas perkebunan sawit tersebut.

“Kami berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan konflik sosial yang lebih luas. Yang paling terdampak adalah para pekerja dan masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor perkebunan,” ujarnya.

Rp 62,6 Miliar

Berdasarkan data perusahaan, luas areal yang terdampak mencapai sekitar 3.200 hektar. PTPN IV memperkirakan kehilangan produksi akibat gangguan tersebut telah menyebabkan kerugian sebesar Rp 62,6 miliar hingga awal Juni 2026.

Baca Juga:  Penghargaan Adipura Diarak Keliling Kota Banda Aceh

Selain kehilangan produksi, perusahaan juga mencatat adanya kerusakan tanaman dengan nilai yang diperkirakan mendekati Rp 1 miliar.

Yudi menambahkan, semakin lama gangguan berlangsung, semakin besar dampaknya terhadap produksi perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Karena itu, pihaknya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat membantu mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

“Semakin banyak hasil panen yang hilang, semakin besar kerugian yang ditanggung. Di sisi lain, dampaknya juga dirasakan langsung oleh para pekerja dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada aktivitas perkebunan ini,” katanya.

Pihaknya kembali menegaskan akan terus berupaya menjaga aset negara serta memperjuangkan hak-hak pekerja melalui langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami berharap aktivitas perkebunan di Cot Girek dapat kembali berjalan normal sehingga produksi dan pendapatan pekerja dapat pulih seperti semula,” harapnya.(red)

Berita Terkait

Usai Dibui 4 Bulan, Imigrasi Ponorogo Deportasi WNA Malaysia Pelanggar Keimigrasian
Permudah Akses Masyarakat, Imigrasi Denpasar Buka Layanan di Plaza Renon 
Persoalan GKJ Nusukan Solo, Stafsus Menag Jamin Kebebasan Beribadah, Siap Kawal IMB hingga Tuntas
Disambut Tor-Tor dan Gondang, Wali Kota Jaktim Hadiri Pesta Partangiangan 2026 Hutasoit
Hadir di Seren Taun Kuningan, Stafsus Menag Gugun Gumilar Ajak Jaga Kearifan Sunda Wiwitan
Stafsus Menag Hadiri Ibadah Jemaat Gereja Tiberias di Bekasi, Sampaikan Pesan Kerukunan
Wabup Kuningan Akui Memiliki Hubungan Kekerabatan dengan Dadan Hindayana, Kelola Empat Dapur MBG
Rakernis Humas Polda Sumsel 2026 Libatkan AMKI Bahas Komunikasi Publik di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:21 WIB

Ribuan Pekerja Terdampak, PTPN IV Sebut Kerugian di Cot Girek Terus Membengkak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:33 WIB

Usai Dibui 4 Bulan, Imigrasi Ponorogo Deportasi WNA Malaysia Pelanggar Keimigrasian

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:37 WIB

Permudah Akses Masyarakat, Imigrasi Denpasar Buka Layanan di Plaza Renon 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:06 WIB

Persoalan GKJ Nusukan Solo, Stafsus Menag Jamin Kebebasan Beribadah, Siap Kawal IMB hingga Tuntas

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:18 WIB

Disambut Tor-Tor dan Gondang, Wali Kota Jaktim Hadiri Pesta Partangiangan 2026 Hutasoit

Berita Terbaru