Kuningan, Mercinews.com – Wakil Bupati (Wabup) Kuningan Tuti Andriani atau yang akrab disapa Amih Tuti mengakui memiliki hubungan kekerabatan dengan Dadan Hindayana, yang saat ini tengah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pernyataan tersebut disampaikan Amih Tuti saat memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kuningan.
“Itu saudara dari suami dan namanya saudara ya tetap saudara,” kata Amih Tuti di Kuningan, sebagaimana dikutip pada Senin (8/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Amih Tuti juga membantah kabar yang menyebut dirinya mengelola 19 dapur MBG di Kabupaten Kuningan.
Wabup Kuningan menegaskan hanya mengelola empat dapur yang beroperasi di lokasi berbeda.
“Saya hanya memiliki empat dapur,” ujarnya.
Menurut dia, empat dapur tersebut berada di kawasan Rumah Dinas Cijoho, Pesona Alam, Wisma Asri dan Kantor Notaris.
Ia juga membantah adanya penggunaan namanya untuk pengelolaan dapur MBG lainnya di luar empat lokasi tersebut.
Klarifikasi tersebut muncul di tengah penyidikan perkara dugaan korupsi program MBG yang sedang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Penyidik Dalami Yayasan Mitra Program MBG
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik tengah mendalami sejumlah yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka dalam perkara tersebut.
Menurut Syarief, penyidik menemukan adanya yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka dan digunakan sebagai mitra dalam pelaksanaan program MBG.
“Bentuk afiliasinya adalah yayasan-yayasan itu bisa dibilang milik tersangka melalui orang lain atau dikendalikan oleh para tersangka,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Ia mengatakan yayasan yang diduga terafiliasi tersebut tersebar di berbagai daerah. Namun, penyidik masih melakukan pendataan dan penghitungan terkait jumlah yayasan maupun potensi kerugian negara.
“Ada banyak yayasannya dan tersebar di berbagai daerah. Perhitungan kerugian masih berjalan sehingga kami belum dapat menyampaikan angka pastinya,” ujar Syarief.
Hingga kini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kejagung juga tengah menginventarisasi yayasan mitra program MBG yang diduga tidak memenuhi ketentuan untuk kemudian dikoordinasikan dengan BGN.
“Kami sedang menginventarisir yayasan-yayasan yang terafiliasi dan akan berkoordinasi dengan BGN terkait status kemitraannya,” kata Syarief.
Sementara itu, pengakuan Wabup Kuningan mengenai hubungan kekerabatannya dengan Dadan Hindayana turut menjadi perhatian publik, termasuk warganet.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan dari aparat penegak hukum yang mengaitkan Amih Tuti dengan perkara yang sedang disidik Kejagung.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan maupun BGN belum menyampaikan data resmi mengenai jumlah keseluruhan dapur SPPG program MBG di Kabupaten Kuningan beserta daftar pengelolanya. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.(tim)






