Blangpidie, Mercinews.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mencatat hutan di Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) semakin gundul akibat pembalakan liar. WALHI meminta aparat penegak hukum (APH) menindak pelaku pembalakan liar di daerah tersebut.
“Sejak 2015-2022 total kehilangan tutupan hutan di Kecamatan Babahrot mencapai 2.085 hektare dari total keseluruhan di Abdya seluas 73.103 hektare.
Ini menunjukkan bahwa kerusakan hutan di sana cukup parah yang mengancam terjadi krisis ekologi,” kata Deputi WALHI Aceh Muhammad Nasir dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kehilangan tutupan hutan di kecamatan lain di kabupaten tersebut ada yang di bawah 100an hektare atau rata-rata sekitar 113 hektar dalam kurun waktu tersebut. Kerusakan hutan paling parah disebut terjadi di Kecamatan Babahrot.
“Ini ancaman nyata, kalau tidak segera diatasi tunggu saja berbagai bencana bakal terjadi dan yang pasti ancaman besar bencana hidrologi dan krisis iklim,” jelasnya.
Nasir menduga aktivitas pembalakan liar di kawasan tersebut sudah berlangsung lama namun belum ada tindakan dari APH. Perusakan hutan di sana disebut sudah semakin mengkhawatirkan karena diduga sudah merambah hutan desa.
Bahkan para pelaku disebut sudah mulai terang-terangan merusak hutan. Nasir menyebutkan, kayu hasil pembalakan liar dikumpulkan di tepi jalan raya.
“APH baik kepolisian, Gakkum maupun pihak terkait lainnya jangan tutup mata perambahan yang sudah berlangsung lama itu. Pembabatan hutan secara ilegal ini harus ditindak dan diberi sanksi tegas dan berat,” ujar Nasir.
“Kita berharap ada keadilan untuk memberantas penebangan liar yang marak terjadi di Kecamatan Babahrot. Bila lemah dalam penegakan hukum dan terus kita biarkan semakin hancur hutan di sana,” lanjut Nasir.
(m/c)