Kemenkum Bali Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Badung dan Buleleng

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Dok.Humas Kanwil Kemenkum Bali

Foto:Dok.Humas Kanwil Kemenkum Bali

Denpasar, Mercinews.com – Kanwil Kemenkum Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum memfasilitasi harmonisasi dua rancangan peraturan bupati (Ranperbup) Kabupaten Badung dan tiga Ranperbup Kabupaten Buleleng, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan yang digelar secara daring ini dibuka oleh Pelaksana Harian Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, I Wayan Redana. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa rapat harmonisasi dilaksanakan sesuai amanat Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama membahas dua Ranperbup Kabupaten Badung, yakni Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, serta Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022 tentang Uraian Tugas Badan Daerah.

Pemrakarsa dari Bagian Hukum Kabupaten Badung menjelaskan bahwa perubahan Ranperbup terkait kebijakan akuntansi didorong oleh regulasi baru di tingkat pusat, khususnya Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur penambahan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sementara perubahan pada Ranperbup Uraian Tugas Badan Daerah dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur setelah diterbitkannya Perbup Badung Nomor 17 Tahun 2024, yang menghapus unit kerja berbentuk bidang agar selaras dengan struktur organisasi baru.

Sesi kedua dilanjutkan dengan pembahasan tiga Ranperbup Kabupaten Buleleng, yaitu Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Daerah Tahun 2025–2029, Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Bandara Ngurah Rai Jadi Pintu Gerbang Utama Penerapan Sistem All Indonesia

Pemrakarsa dari Bagian Hukum Kabupaten Buleleng menyebutkan bahwa Ranperbup Rencana Aksi SPM merupakan tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sementara Ranperbup Koperasi Merah Putih disusun karena program tersebut sudah berjalan sebagai prioritas daerah, namun belum memiliki payung hukum yang jelas. Adapun perubahan pada Ranperbup Penjabaran APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan petunjuk teknis dan Surat Edaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang baru.

Baca Juga:  Kisah Warga Yang Dibangun Rumah Kurang Mampu di Alue Ie Mirah Aceh Timur

Dalam proses harmonisasi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bali memaparkan sejumlah hasil penyempurnaan. Di antaranya, perbaikan teknik penulisan dan struktur penormaan, penyesuaian materi lampiran serta ketentuan peralihan, pembenahan konsideran, pencermatan batasan pengertian, hingga penghapusan beberapa pasal yang dinilai tidak relevan.

Harmonisasi rancangan produk hukum daerah ini dilakukan untuk memastikan keselarasan, kesesuaian, dan keseimbangan norma. Upaya tersebut bertujuan menghasilkan produk hukum daerah yang utuh, terkoordinasi, serta menghindari potensi disharmonisasi dalam penerapan regulasi di Kabupaten Badung dan Buleleng.(red)

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Bali Bentuk ASN Berintegritas melalui Orientasi PPPK 2025
Visa Wisata Malah Dipakai untuk Kerja, WNA Prancis Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Raja Surakarta Pakoe Boewono XIII Wafat, AMKI Sampaikan Belasungkawa
Lanud Husein Sastranegara Komitmen Kawal dan Distribusikan MBG
Biddokes Polda Banten Jamin Kualitas dan Keamanan MBG
Imigrasi Jakarta Selatan Fokus Wujudkan Layanan Cepat, Transparanndan Berintegritas
Kolaborasi Polda Banten dan Pemkot Serang Bangun Generasi Emas Lewat Program MBG
AMKI Dukung Ketahanan Pangan, ASO Farm Cirebon Jadi Inspirasi Petani Modern

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 14:21 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Bentuk ASN Berintegritas melalui Orientasi PPPK 2025

Selasa, 4 November 2025 - 13:43 WIB

Visa Wisata Malah Dipakai untuk Kerja, WNA Prancis Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Minggu, 2 November 2025 - 12:50 WIB

Raja Surakarta Pakoe Boewono XIII Wafat, AMKI Sampaikan Belasungkawa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Lanud Husein Sastranegara Komitmen Kawal dan Distribusikan MBG

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Biddokes Polda Banten Jamin Kualitas dan Keamanan MBG

Berita Terbaru

M. Harry Mulya Zein (Foto:istimewa)

Opini

Smart Governance, Sebuah Keniscayaan untuk Indonesia

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:47 WIB