Kanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan Peresmian Posbankum Bersama BPHN

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah memimpin rapat koordinasi bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Rabu (3/12/2025).(Foto:Kemenkum Bali)

Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah memimpin rapat koordinasi bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Rabu (3/12/2025).(Foto:Kemenkum Bali)

DENPASAR, MERCINEWS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali mematangkan persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) melalui rapat koordinasi bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Rabu (3/12). Rapat dipimpin Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana.

Rapat dihadiri perwakilan Biro Umum, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, serta panitia daerah peresmian. Dari BPHN, Kepala Bidang Advokasi Hukum, Masan Nurpian, mengikuti rapat secara daring bersama jajarannya.

Baca Juga:  Angka Kematian Bayi di Abdya Capai 12 Kasus Sepanjang Juli 2024

Pertemuan tersebut membahas kesiapan teknis peresmian Posbankum desa yang telah terbentuk di seluruh wilayah Bali. Acara peresmian dijadwalkan berlangsung Jumat, 12 Desember 2025, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menekankan pentingnya koordinasi menyeluruh agar seluruh rangkaian acara berjalan lancar.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Chromebook Kemendikbudristek, Salah Satunya Eks Stafsus Nadiem

“Kesiapan yang matang menjadi kunci kelancaran peresmian. Kami berharap seluruh unsur yang terlibat dapat memastikan tugasnya masing-masing terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, turut memaparkan rencana susunan acara sebagai pedoman penyelarasan teknis antarinstansi.

Sementara itu, Masan Nurpian dari BPHN menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kanwil Kemenkum Bali dalam menyiapkan peresmian. Ia menjelaskan bahwa kegiatan peresmian Posbankum akan dilakukan secara estafet di tiga wilayah, yakni Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga:  Jaga Masa Depan Bangsa, Babinsa Gampong Lubuk Gapuy Turut Andil dalam Posyandu

“Kami berharap koordinasi dapat terus dimatangkan, termasuk rencana rapat lanjutan bersama Biro Umum Sekretariat Jenderal untuk memastikan seluruh kebutuhan acara dapat terpenuhi,” katanya.

Peresmian Posbankum desa di Bali menjadi bagian dari upaya memperkuat akses bantuan hukum masyarakat, terutama di tingkat desa, sebagai wujud perluasan layanan hukum yang lebih inklusif.(red)

Berita Terkait

LPSK: Restitusi untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia Sebesar Rp 1,07 Triliun
Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG
Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:07 WIB

LPSK: Restitusi untuk 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia Sebesar Rp 1,07 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Berita Terbaru