Kemenkum Bali Apresiasi Inovasi Lewat Sertifikat Merek dan Penghargaan KI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyerahkan sertifikat merek dan penghargaan kekayaan intelektual kepada perwakilan penerima dalam kegiatan Diseminasi KI di Denpasar, Kamis (7/8/2025).(Foto: Humas Kanwil Kemenkum Bali)

Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyerahkan sertifikat merek dan penghargaan kekayaan intelektual kepada perwakilan penerima dalam kegiatan Diseminasi KI di Denpasar, Kamis (7/8/2025).(Foto: Humas Kanwil Kemenkum Bali)

Denpasar, Mercinews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha dan kreator inovasi melalui penyerahan sertifikat merek dan penghargaan Kekayaan Intelektual (KI) dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar di Denpasar, Kamis (7/8/2025).

Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, mengatakan bahwa acara ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

“Bali memiliki potensi luar biasa dalam bidang kreativitas dan inovasi, mulai dari kerajinan, kuliner, hingga seni pertunjukan. Kami ingin memastikan bahwa karya-karya tersebut mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” ujar Eem.

Dalam kegiatan tersebut, beberapa pelaku UMKM, seniman, dan institusi pendidikan menerima sertifikat merek sebagai bukti kepemilikan hak atas identitas usaha mereka. Selain itu, penghargaan khusus diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai aktif mempromosikan kesadaran hukum tentang KI serta berkontribusi nyata dalam pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.

Baca Juga:  Langkah PJ Bupati Abdya Mengundang 3 Tokoh Nasional di HUT Ke 21 Abdya Adalah Cerdas

Eem menambahkan, sertifikat merek bukan hanya bentuk legalitas semata, tetapi juga merupakan aset strategis yang dapat meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.

“Ketika pelaku usaha memiliki merek terdaftar, mereka memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan bisa berkembang lebih jauh. Ini adalah bagian dari perlindungan hukum yang konkret,” katanya.

Kegiatan diseminasi ini turut diisi dengan sesi edukasi dan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), akademisi, serta praktisi hukum.

Baca Juga:  Imigrasi Denpasar Bergerak Cepat, WNA Italia yang Viral Dorong Polisi Dideportasi

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap agar semakin banyak masyarakat, khususnya pelaku usaha dan inovator lokal, yang memahami pentingnya mendaftarkan karya cipta, merek, paten, dan desain industri mereka secara resmi.

“Kami ingin mendorong tumbuhnya budaya menghargai karya dan inovasi sebagai fondasi pembangunan ekonomi berbasis KI yang berkelanjutan,” tutup Eem.(red)

Berita Terkait

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA
Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog
Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali
Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi
Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri
Imigrasi Ngurah Rai Dekatkan Layanan Publik Lewat Immigration Lounge
400 KK Penambang di Aceh Selatan Desak Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat
Bertemu Sael di Manokwari, Gugun Gumilar Dorong Pemuda Papua Kuliah ke Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:24 WIB

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:43 WIB

Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:21 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:45 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:07 WIB

Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri

Berita Terbaru