Aktivitas WNA di Kluet Tengah Jadi Sorotan, GeMAR Minta Penjelasan Polisi dan Imigrasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Masyarakat Bersuara (GeMAR) menyoroti aktivitas WNA di Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: ist)

Gerakan Masyarakat Bersuara (GeMAR) menyoroti aktivitas WNA di Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: ist)

Aceh Selatan, Mercinews.com – Gerakan Masyarakat Bersuara (GeMAR) meminta Polres Aceh Selatan dan Imigrasi serta instansi terkait lainnya untuk menyelidiki keberadaan sejumlah warga negara asing (WNA) di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Organisasi tersebut juga meminta penjelasan mengenai legalitas dan tujuan kedatangan para WNA.

Koordinator GeMAR, Zainun, mengatakan, kehadiran WNA di wilayah tersebut telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, menurut dia, diperlukan penjelasan resmi dari pihak berwenang untuk mencegah berkembangnya spekulasi.

“Kami berharap aparat segera melakukan pemeriksaan dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait keberadaan mereka,” kata Zainun dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, pemeriksaan perlu mencakup dokumen keimigrasian, izin kegiatan, serta tujuan keberadaan para WNA selama berada di Aceh Selatan.

Zainun menyebut berbagai informasi dan dugaan terkait aktivitas WNA tersebut telah beredar di masyarakat. Salah satu isu yang berkembang, kata dia, berkaitan dengan dugaan pemanfaatan sumber daya alam di kawasan tersebut.

Meski demikian, GeMAR meminta aparat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Baca Juga:  BPBD Papua sebut enam lokasi titik pengungsian pascagempa 5,4 SR

“Ada berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Karena itu, perlu ada penjelasan resmi berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

GeMAR menilai keterbukaan informasi dari pihak berwenang penting untuk menjaga ketertiban dan mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Zainun, apabila keberadaan para WNA tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum dan memiliki izin resmi, maka informasi tersebut perlu disampaikan kepada publik.

Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, aparat diminta mengambil langkah sesuai prosedur hukum.

Ia mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan WNA tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Kekeringan di Aceh Besar Kementerian Sosial bantu air dan 13 tandon

“Kami berharap Polres Aceh Selatan, Kantor Imigrasi, serta pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan resmi mengenai status dan aktivitas para WNA tersebut,” harapnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Aceh Selatan, pihak imigrasi, maupun instansi terkait mengenai identitas, jumlah dan tujuan keberadaan WNA yang dimaksud.

GeMAR berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga berbagai informasi yang beredar dapat diklarifikasi berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.(red)

Berita Terkait

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda
Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya
AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat
Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya
Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata
Semangat Kemerdekaan, BNNK Lampung Selatan Gaungkan Gerakan BERSINAR
APRC Sumut 2026 Digelar di Perkebunan PTPN IV PalmCo, UMKM Lokal Rasakan Dampak Positif
Imigrasi Ponorogo Borong Enam Penghargaan, Buktikan Kinerja Makin Luar Biasa

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:13 WIB

AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB