Aceh Selatan, Mercinews.com – Gerakan Masyarakat Bersuara (GeMAR) meminta Polres Aceh Selatan dan Imigrasi serta instansi terkait lainnya untuk menyelidiki keberadaan sejumlah warga negara asing (WNA) di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Organisasi tersebut juga meminta penjelasan mengenai legalitas dan tujuan kedatangan para WNA.
Koordinator GeMAR, Zainun, mengatakan, kehadiran WNA di wilayah tersebut telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, menurut dia, diperlukan penjelasan resmi dari pihak berwenang untuk mencegah berkembangnya spekulasi.
“Kami berharap aparat segera melakukan pemeriksaan dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait keberadaan mereka,” kata Zainun dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemeriksaan perlu mencakup dokumen keimigrasian, izin kegiatan, serta tujuan keberadaan para WNA selama berada di Aceh Selatan.
Zainun menyebut berbagai informasi dan dugaan terkait aktivitas WNA tersebut telah beredar di masyarakat. Salah satu isu yang berkembang, kata dia, berkaitan dengan dugaan pemanfaatan sumber daya alam di kawasan tersebut.
Meski demikian, GeMAR meminta aparat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Ada berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Karena itu, perlu ada penjelasan resmi berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan,” ujarnya.
GeMAR menilai keterbukaan informasi dari pihak berwenang penting untuk menjaga ketertiban dan mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat.
Menurut Zainun, apabila keberadaan para WNA tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum dan memiliki izin resmi, maka informasi tersebut perlu disampaikan kepada publik.
Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, aparat diminta mengambil langkah sesuai prosedur hukum.
Ia mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan WNA tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat setempat.
“Kami berharap Polres Aceh Selatan, Kantor Imigrasi, serta pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan resmi mengenai status dan aktivitas para WNA tersebut,” harapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Aceh Selatan, pihak imigrasi, maupun instansi terkait mengenai identitas, jumlah dan tujuan keberadaan WNA yang dimaksud.
GeMAR berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga berbagai informasi yang beredar dapat diklarifikasi berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.(red)






