Aktivitas WNA di Kluet Tengah Jadi Sorotan, GeMAR Minta Penjelasan Polisi dan Imigrasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Masyarakat Bersuara (GeMAR) menyoroti aktivitas WNA di Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: ist)

Gerakan Masyarakat Bersuara (GeMAR) menyoroti aktivitas WNA di Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: ist)

Aceh Selatan, Mercinews.com – Gerakan Masyarakat Bersuara (GeMAR) meminta Polres Aceh Selatan dan Imigrasi serta instansi terkait lainnya untuk menyelidiki keberadaan sejumlah warga negara asing (WNA) di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Organisasi tersebut juga meminta penjelasan mengenai legalitas dan tujuan kedatangan para WNA.

Koordinator GeMAR, Zainun, mengatakan, kehadiran WNA di wilayah tersebut telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, menurut dia, diperlukan penjelasan resmi dari pihak berwenang untuk mencegah berkembangnya spekulasi.

“Kami berharap aparat segera melakukan pemeriksaan dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait keberadaan mereka,” kata Zainun dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, pemeriksaan perlu mencakup dokumen keimigrasian, izin kegiatan, serta tujuan keberadaan para WNA selama berada di Aceh Selatan.

Zainun menyebut berbagai informasi dan dugaan terkait aktivitas WNA tersebut telah beredar di masyarakat. Salah satu isu yang berkembang, kata dia, berkaitan dengan dugaan pemanfaatan sumber daya alam di kawasan tersebut.

Meski demikian, GeMAR meminta aparat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Baca Juga:  Implementasikan Arahan Dirjen Imigrasi, Kanim Denpasar Perkuat Sinergi dengan Kejari

“Ada berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Karena itu, perlu ada penjelasan resmi berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

GeMAR menilai keterbukaan informasi dari pihak berwenang penting untuk menjaga ketertiban dan mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Zainun, apabila keberadaan para WNA tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum dan memiliki izin resmi, maka informasi tersebut perlu disampaikan kepada publik.

Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, aparat diminta mengambil langkah sesuai prosedur hukum.

Ia mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan WNA tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat setempat.

Baca Juga:  AMKI Jateng Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis di Pati

“Kami berharap Polres Aceh Selatan, Kantor Imigrasi, serta pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan resmi mengenai status dan aktivitas para WNA tersebut,” harapnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Aceh Selatan, pihak imigrasi, maupun instansi terkait mengenai identitas, jumlah dan tujuan keberadaan WNA yang dimaksud.

GeMAR berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga berbagai informasi yang beredar dapat diklarifikasi berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.(red)

Berita Terkait

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan
PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan di Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Senin, 28 September 2026 - 23:58 WIB

Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB