Buronan Interpol Rusia Sukses Diekstradisi, Imigrasi Bali Beri Pengawalan Ketat

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikawal ketat petugas Imigrasi Bali, buronan interpol Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev berhasil diekstradisi.(Foto: istimewa)

Dikawal ketat petugas Imigrasi Bali, buronan interpol Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev berhasil diekstradisi.(Foto: istimewa)

BALI, MERCINEWS.COM – Pemerintah Indonesia sukses mengekstradisi buronan Interpol asal Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev (33), dengan pengawalan ketat dari Imigrasi Bali. Proses ekstradisi ini berlangsung lancar dan menjadi bukti komitmen Indonesia dalam mendukung penegakan hukum internasional.

Ekstradisi buronan interpol Rusia berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat (10 – 11 Juli 2025). Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, serta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai turut memastikan seluruh prosedur pemeriksaan keimigrasian (immigration clearance) berjalan sesuai aturan.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Borong Dua Penghargaan Nasional di Bidang Forensik Dokumen

Sebelum diterbangkan ke Rusia, Zverev menjalani proses administrasi hukum, termasuk penandatanganan dokumen ekstradisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (10/7). Proses ini dilakukan dengan pendampingan langsung dari perwakilan Pemerintah Rusia, Divisi Hubungan Internasional Polri, Kejaksaan Tinggi Bali, Interpol, dan Ditjen Imigrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Bandara Soekarno-Hatta, Zverev diterbangkan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA424 menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan dititipkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Selama penanganan, Kanwil Imigrasi Bali memastikan semua prosedur administratif dan aspek keamanan terpenuhi dengan baik.

Baca Juga:  LBH IPTI Resmi Dideklarasikan: Suara Keadilan Baru dari Komunitas Tionghoa

Pada Jumat (11/7), buronan tersebut diterbangkan kembali menuju Moskow, Rusia, dengan menggunakan penerbangan komersial SU297 dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Proses keberangkatan diawasi ketat oleh petugas imigrasi mulai dari verifikasi dokumen hingga pendampingan sampai pesawat lepas landas.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Parlindungan, mengatakan bahwa keberhasilan ekstradisi ini menunjukkan sinergi dan kerja sama antarinstansi yang solid serta komitmen diplomatik yang kuat antara Indonesia dan Rusia.

Baca Juga:  JAM-Pidum Tekankan Urgensi Pembaruan KUHAP

 

“Keberhasilan ini membuktikan kolaborasi erat antar lembaga penegak hukum dalam mendukung supremasi hukum internasional. Ini juga memperkuat posisi Indonesia di mata dunia,” ujar Parlindungan.

Menurutnya, ekstradisi buronan interpol Rusia ini menjadi bukti bahwa Indonesia aktif berperan dalam kerja sama internasional untuk menangani kasus kejahatan lintas negara. Hal ini sekaligus menunjukkan profesionalisme aparat penegak hukum dan imigrasi dalam menjalankan tugasnya secara transparan dan efisien.(red)

Berita Terkait

Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Proses Hukum Tetap Berjalan
Menkeu Purbaya Pastikan Pendampingan Hukum bagi Pegawai Pajak Tersangka KPK Tanpa Intervensi
Ditunjuk Pimpin Pusbakum Jarnas Pemuda Hijau, Fritz Alor Boy Siap Tancap Gas
Komjak Fokus Perkuat Pengawasan dan Rekomendasi Kebijakan pada 2025
Presiden Prabowo Sahkan UU Penyesuaian Pidana Selaraskan Aturan dengan KUHP
Polres Tangsel Tetapkan Ayah Kandung sebagai Tersangka Kasus Kematian Bayi
Kejaksaan RI Selesaikan 2.080 Perkara melalui Restorative Justice Sepanjang 2025
Refleksi Akhir Tahun 2025: MA Soroti Kinerja dan Transformasi Digital

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:54 WIB

Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Proses Hukum Tetap Berjalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:33 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Pendampingan Hukum bagi Pegawai Pajak Tersangka KPK Tanpa Intervensi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:50 WIB

Ditunjuk Pimpin Pusbakum Jarnas Pemuda Hijau, Fritz Alor Boy Siap Tancap Gas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:35 WIB

Komjak Fokus Perkuat Pengawasan dan Rekomendasi Kebijakan pada 2025

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:30 WIB

Presiden Prabowo Sahkan UU Penyesuaian Pidana Selaraskan Aturan dengan KUHP

Berita Terbaru