BALI, MERCINEWS.COM – Penggunaan aplikasi terintegrasi All Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, telah mencapai rata-rata 80 persen sejak diberlakukan resmi pada 1 September 2025. Hal ini menunjukkan respons positif dari pelaku perjalanan internasional terhadap digitalisasi layanan pemeriksaan keimigrasian dan kepabeanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, Winarko, menyampaikan bahwa sistem ini dirancang untuk menciptakan pemeriksaan yang efisien, transparan, dan berbasis digital bagi penumpang yang datang ke Indonesia.
“Tujuannya menciptakan sistem pemeriksaan terpadu yang efisien, transparan, dan berbasis digital,” ujar Winarko, Kamis (15/10), di Kabupaten Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sistem All Indonesia mengintegrasikan empat layanan penting dalam satu aplikasi, yakni Imigrasi, Bea Cukai, Kesehatan, dan Karantina, yang dapat diakses oleh Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
Melalui aplikasi All Indonesia, seluruh proses kedatangan penumpang internasional dapat dilakukan lebih cepat dan praktis. Penumpang hanya perlu mengakses laman allindonesia.imigrasi.go.id atau mengunduh aplikasi melalui ponsel pintar.
Data sementara menunjukkan bahwa pemanfaatan aplikasi untuk layanan Bea Cukai telah mencapai sekitar 90 persen.
Untuk layanan Imigrasi, angkanya mencapai rata-rata 71 persen. Secara keseluruhan, total penggunaan gabungan kedua layanan tersebut mencapai 80 persen dari jumlah penumpang yang melintas pada periode 1 – 24 September 2025.
Dukungan Maskapai dan Pengisian Sejak Negara Asal
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, menjelaskan bahwa sebagian besar penumpang internasional telah mengisi data melalui aplikasi sejak masih berada di bandara keberangkatan di negara asal mereka.
Kendati demikian, terdapat juga penumpang yang baru mengisi aplikasi tersebut saat tiba di Bali, termasuk di area pengambilan bagasi sebelum pemeriksaan Bea Cukai.
“Maskapai penerbangan perlu mengoptimalkan dukungan penggunaan aplikasi ini kepada penumpang, terlebih menjelang penerapan aturan wajib barcode pada 1 Oktober 2025,” kata Bowo.
Lonjakan Penumpang dan Tantangan Digitalisasi
Data dari pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai menunjukkan bahwa hingga Agustus 2025, jumlah penumpang yang dilayani telah mencapai 2,3 juta orang, atau naik 2,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 2,2 juta penumpang.
Dari total tersebut, hampir 1,5 juta penumpang merupakan pelaku perjalanan internasional. Rata-rata, bandara melayani 75.319 penumpang per hari, atau sekitar 3.138 penumpang setiap jam.
Melihat angka ini, integrasi sistem digital dinilai sangat krusial untuk mempercepat proses dan menghindari antrean panjang di area pemeriksaan.
“Integrasi layanan ini sangat bergantung pada kesiapan kita semua, baik dari sisi sumber daya manusia, infrastruktur, maupun pola koordinasi antarinstansi,” pungkas Winarko.
Sebagai informasi, Aplikasi All Indonesia merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik di sektor keimigrasian dan kepabeanan, serta bagian dari agenda reformasi birokrasi.
Sosialisasi kepada maskapai, operator bandara, dan penumpang masih terus dilakukan menjelang wajib penggunaan barcode untuk seluruh penumpang internasional mulai 1 Oktober 2025.(red)






