Kevin Wu PSI Kritik Pramono Anung terkait Larangan Ondel-ondel di Jalan

Selasa, 14 April 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu. (Foto: Dok. PSI Jakarta)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu. (Foto: Dok. PSI Jakarta)

“Dalam sejarahnya, seni tidak bisa berkembang jika hanya diatur tanpa diberi ruang untuk bergerak. Melarang ondel-ondel tampil di jalanan saja tidak cukup jika ingin membawa budaya Betawi naik kelas.”

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang melarang ondel-ondel dimainkan di jalanan. Ia menilai kebijakan gubernur tersebut perlu diimbangi dengan solusi agar tidak berdampak pada keberlangsungan para seniman.

Kevin Wu menilai, larangan tersebut berpotensi menghambat perkembangan budaya Betawi, khususnya seni ondel-ondel yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam sejarahnya, seni tidak bisa berkembang jika hanya diatur tanpa diberi ruang untuk bergerak. Melarang ondel-ondel tampil di jalanan saja tidak cukup jika ingin membawa budaya Betawi naik kelas,” ujar Kevin Wu dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga:  SMSI Ramaikan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia Bersama Dewan Pers

Kevin berharap kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada pelarangan, tetapi juga disertai langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan budaya Betawi serta kesejahteraan para pelaku seninya.

“Larangan ondel-ondel perlu diiringi langkah konkret yang mendukung para pelaku seni agar tetap dapat berkarya dan memperoleh penghasilan,” katanya.

Menurut Kevin, aspek ekonomi para seniman harus menjadi perhatian pemerintah. Ia mengingatkan bahwa pelaku seni ondel-ondel menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

“Para pelaku seni ini juga manusia. Mereka membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga. Karena itu, setelah larangan diterapkan, pemerintah harus memastikan para seniman tetap bisa berkarya,” katanya.

Kevin mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan pelibatan seniman tradisional Betawi, termasuk ondel-ondel, dalam berbagai acara resmi.

Baca Juga:  Kemenag dan PGPI Bahas Peran Gereja dalam Menjaga Kerukunan

Selain itu, ia mendorong kerja sama dengan sektor swasta, khususnya industri perhotelan, guna memperluas ruang tampil bagi para seniman.

“Pemprov DKI dapat menjalin kerja sama dengan pihak swasta untuk mempromosikan ondel-ondel sehingga kesenian ini tetap hidup dan dikenal lebih luas,” ujarnya.

Perlu Pelatihan dan Dukungan

Kevin juga menekankan pentingnya dukungan dalam bentuk pelatihan dan bantuan pendidikan bagi para pelaku seni ondel-ondel.

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar kualitas karya terus berkembang.

“Ketika satu pintu ditutup, harus ada pintu lain yang dibuka. Setelah ondel-ondel dilarang tampil di jalanan, perlu ada kompensasi berupa pelatihan dan bantuan pendidikan,” katanya.

Ia mencontohkan, Pemprov DKI dapat menjalin kerja sama dengan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) untuk meningkatkan kapasitas para seniman.

Baca Juga:  Kevin Wu: Penggerebekan Sindikat Judol di Hayam Wuruk Jadi Alarm Keras untuk Jakarta

“Jakarta memiliki Institut Kesenian Jakarta. Pemprov DKI seharusnya bisa bekerja sama dengan kampus tersebut dan komunitas ondel-ondel agar kesenian ini terus berkembang. Ke depan, bukan tidak mungkin ondel-ondel bisa menjadi seni kelas dunia,” ujarnya.

Penjelasan Pramono Anung 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan ibu kota.

Larangan itu disampaikan usai membuka Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).

Ia menyebut Pemprov DKI akan mengedepankan pendekatan edukasi kepada masyarakat yang masih memanfaatkan ondel-ondel untuk mengamen, sementara sanksi belum akan diberlakukan.

“Yang pertama tentunya kami akan memberikan edukasi bagi pengamen ondel-ondel. Saya juga minta Satpol PP melarang di lapangan,” ujar Pramono.

“Mengenai sanksi belum, tetapi yang jelas akan dilarang,” katanya.(red)

Berita Terkait

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng
Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, Warga Dievakuasi, 5 Ruko Rusak
Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun
Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
PTPN IV PalmCo Perkuat Tata Kelola Lewat Sertifikasi Keberlanjutan
PDBN Gelar Rembuk Bintoro, Dorong Solusi Nyata bagi Demak

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:50 WIB

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Berita Terbaru