Jakarta, Mercinews.com – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, memfasilitasi mediasi antara korban tabrakan angkot JakLingko dan TransJakarta. Hasilnya, TransJakarta menyepakati pemberian kompensasi kepada korban berupa penanggungan biaya pengobatan hingga tuntas serta biaya perbaikan sepeda motor yang rusak akibat kecelakaan.
Mediasi berlangsung di Kantor Sekretariat RW 10 Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (5/8/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Divisi Keselamatan TransJakarta Roy Julius, Kepala Departemen Operasional Mikrotrans, Kepala Seksi Kecelakaan TransJakarta, pihak korban, serta perwakilan warga setempat.
Kevin Wu mengatakan, kesepakatan itu menjadi titik terang bagi korban, seorang pria berusia 81 tahun, yang sejak kecelakaan di Jalan Tomang Utara, Jakarta Barat, pada bulan lalu, berupaya memperoleh kepastian atas hak-haknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah mediasi, TransJakarta sepakat menanggung seluruh biaya pengobatan korban sampai tuntas. Selain itu, TransJakarta juga akan menanggung biaya perbaikan sepeda motor milik korban yang tertabrak,” kata Kevin dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Menurut Kevin, penyelesaian tersebut menunjukkan pentingnya dialog antara penyelenggara transportasi publik dan masyarakat ketika terjadi insiden di lapangan. Ia berharap komitmen yang telah disepakati dapat direalisasikan sesuai hasil mediasi.
Selain mendorong penyelesaian bagi korban, Kevin juga meminta TransJakarta bersama operator Mikrotrans melakukan evaluasi terhadap sistem kerja pengemudi JakLingko. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah penerapan sistem target jarak tempuh atau kejar kilometer.
“Salah satu persoalannya adalah sistem kejar kilometer yang menyebabkan sebagian pengemudi berkendara secara terburu-buru untuk memenuhi target. Hal ini perlu dievaluasi karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Kevin menilai pembenahan sistem operasional harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Menurut dia, keluhan masyarakat terkait perilaku pengemudi JakLingko yang berkendara dengan kecepatan tinggi dan kurang memperhatikan keselamatan masih kerap diterima.
“Ini bukan kali pertama kami menerima aduan terkait perilaku pengemudi JakLingko. Dalam berbagai kesempatan, warga menyampaikan keluhan mengenai angkot yang melaju kencang dan berkendara secara gegabah. Kebiasaan seperti ini harus dihentikan,” katanya.
Ia berharap TransJakarta dan operator Mikrotrans menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pengemudi, mengevaluasi sistem operasional, serta meningkatkan standar keselamatan layanan angkutan umum di Jakarta.
Dengan adanya kesepakatan kompensasi dan komitmen evaluasi operasional, Kevin berharap hak-hak korban dapat dipenuhi sekaligus mendorong terciptanya sistem transportasi publik yang lebih aman dan bertanggung jawab bagi seluruh pengguna jalan.
“Saya berharap evaluasi terhadap sistem kerja pengemudi dapat meningkatkan keselamatan transportasi publik sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna jalan di Jakarta,” harapnya.(red)






