Kevin Wu Mediasi Korban Tabrakan JakLingko, TransJakarta Sepakati Kompensasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI (Kelima dari kiri) bersama pihak Mikrotrans, TransJakarta, pihak korban, serta perwakilan warga setempat di Kantor Sekretariat RW 10 Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (5/8/2026). (Foto: istimewa)

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI (Kelima dari kiri) bersama pihak Mikrotrans, TransJakarta, pihak korban, serta perwakilan warga setempat di Kantor Sekretariat RW 10 Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (5/8/2026). (Foto: istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, memfasilitasi mediasi antara korban tabrakan angkot JakLingko dan TransJakarta. Hasilnya, TransJakarta menyepakati pemberian kompensasi kepada korban berupa penanggungan biaya pengobatan hingga tuntas serta biaya perbaikan sepeda motor yang rusak akibat kecelakaan.

Mediasi berlangsung di Kantor Sekretariat RW 10 Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (5/8/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Divisi Keselamatan TransJakarta Roy Julius, Kepala Departemen Operasional Mikrotrans, Kepala Seksi Kecelakaan TransJakarta, pihak korban, serta perwakilan warga setempat.

Kevin Wu mengatakan, kesepakatan itu menjadi titik terang bagi korban, seorang pria berusia 81 tahun, yang sejak kecelakaan di Jalan Tomang Utara, Jakarta Barat, pada bulan lalu, berupaya memperoleh kepastian atas hak-haknya.

“Setelah mediasi, TransJakarta sepakat menanggung seluruh biaya pengobatan korban sampai tuntas. Selain itu, TransJakarta juga akan menanggung biaya perbaikan sepeda motor milik korban yang tertabrak,” kata Kevin dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

Menurut Kevin, penyelesaian tersebut menunjukkan pentingnya dialog antara penyelenggara transportasi publik dan masyarakat ketika terjadi insiden di lapangan. Ia berharap komitmen yang telah disepakati dapat direalisasikan sesuai hasil mediasi.

Selain mendorong penyelesaian bagi korban, Kevin juga meminta TransJakarta bersama operator Mikrotrans melakukan evaluasi terhadap sistem kerja pengemudi JakLingko. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah penerapan sistem target jarak tempuh atau kejar kilometer.

Baca Juga:  Kevin Wu PSI: Pemprov DKI Harus Jamin Keamanan Warga dari Premanisme

“Salah satu persoalannya adalah sistem kejar kilometer yang menyebabkan sebagian pengemudi berkendara secara terburu-buru untuk memenuhi target. Hal ini perlu dievaluasi karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Kevin menilai pembenahan sistem operasional harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Menurut dia, keluhan masyarakat terkait perilaku pengemudi JakLingko yang berkendara dengan kecepatan tinggi dan kurang memperhatikan keselamatan masih kerap diterima.

“Ini bukan kali pertama kami menerima aduan terkait perilaku pengemudi JakLingko. Dalam berbagai kesempatan, warga menyampaikan keluhan mengenai angkot yang melaju kencang dan berkendara secara gegabah. Kebiasaan seperti ini harus dihentikan,” katanya.

Baca Juga:  Soal Julukan Jakarta Barat Gotham City, Umar Abdul Aziz Minta Publik Objektif

Ia berharap TransJakarta dan operator Mikrotrans menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pengemudi, mengevaluasi sistem operasional, serta meningkatkan standar keselamatan layanan angkutan umum di Jakarta.

Dengan adanya kesepakatan kompensasi dan komitmen evaluasi operasional, Kevin berharap hak-hak korban dapat dipenuhi sekaligus mendorong terciptanya sistem transportasi publik yang lebih aman dan bertanggung jawab bagi seluruh pengguna jalan.

“Saya berharap evaluasi terhadap sistem kerja pengemudi dapat meningkatkan keselamatan transportasi publik sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna jalan di Jakarta,” harapnya.(red)

Berita Terkait

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng
Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, Warga Dievakuasi, 5 Ruko Rusak
Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun
Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
PTPN IV PalmCo Perkuat Tata Kelola Lewat Sertifikasi Keberlanjutan
PDBN Gelar Rembuk Bintoro, Dorong Solusi Nyata bagi Demak

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:50 WIB

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Martha Tilaar, Pendiri Merek Kosmetik Nasional, Meninggal Dunia dalam Usia 89 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Perketat Pengawasan, 10 WNA Dideportasi dari Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 14 Orang Terjaring OTT KPK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Berita Terbaru