Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P (19) tewas diduga dianiaya senior di dalam toilet kampus. Polisi saat ini melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

“Lagi gelar perkara,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

“Iya,” kata Gidion saat ditanya apakah gelar perkara tersebut untuk menentukan tersangka di kasus tersebut.

Gidion mengatakan saat ini proses gelar perkara masih berlangsung. Dia mengaku akan menyampaikan hasilnya jika gelar perkara itu sudah rampung.

“Nanti saya sampaikan,” ujarnya.

Korban Dianiaya di Toilet

Seperti diketahui, polisi turun menyelidiki kasus ini. Hasil penyelidikan terungkap, peristiwa penganiayaan mahasiswa STIP oleh seniornya itu terjadi di dalam toilet kampus.

“Saya rasa CCTV cukup clear untuk menceritakan rangkaian peristiwa itu. Karena peristiwa kejadian di salah satu kamar mandi,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (3/5).

Baca Juga:  Polisi tangkap Tiga Nelayan di Aceh Utara penyelundup 200 Kg Sabu

Gidion menyebutkan penganiayaan tidak dilakukan saat kegiatan kampus. Diduga kegiatan yang dilakukan di kamar mandi atas inisiasi terduga pelaku sebagai seniornya.

“Artinya, ini kegiatan yang memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga. Ini kegiatan perorangan mereka, tidak dilakukan secara terstruktur maupun kurikulum, tapi ini kegiatan inisiasi para siswa,” ujarnya.

Polisi mengungkap adanya kekerasan dalam kematian mahasiswa STIP yang bernama Putu Satria Ananta Rustika ini. Korban mengalami luka di bagian ulu hati.

Baca Juga:  Menkominfo nonaktif Johnny G Plate didakwa korupsi Rp8,03 triliun

“Ada luka bekas kekerasan. Bagian sekitar ulu hati. Bukan (luka bekas) benda tumpul, tapi luka tumpul. Sebab-sebab meninggalnya masih kita telusuri. Kita masih melakukan pemeriksaan laboratoris secara forensik dilakukan pemeriksaan visum oleh dokter yang berkompeten di RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui sebab kematian,” ujar Kombes Gidion. (*)

Berita Terkait

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag
Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:15 WIB

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Berita Terbaru

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-PDIP/pri.

Hukum

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 24 Des 2024 - 19:15 WIB