Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P (19) tewas diduga dianiaya senior di dalam toilet kampus. Polisi saat ini melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

“Lagi gelar perkara,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

“Iya,” kata Gidion saat ditanya apakah gelar perkara tersebut untuk menentukan tersangka di kasus tersebut.

Gidion mengatakan saat ini proses gelar perkara masih berlangsung. Dia mengaku akan menyampaikan hasilnya jika gelar perkara itu sudah rampung.

“Nanti saya sampaikan,” ujarnya.

Korban Dianiaya di Toilet

Seperti diketahui, polisi turun menyelidiki kasus ini. Hasil penyelidikan terungkap, peristiwa penganiayaan mahasiswa STIP oleh seniornya itu terjadi di dalam toilet kampus.

“Saya rasa CCTV cukup clear untuk menceritakan rangkaian peristiwa itu. Karena peristiwa kejadian di salah satu kamar mandi,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (3/5).

Baca Juga:  Keluarga di Bali Sangat Terpukul Usai Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior di Jakarta

Gidion menyebutkan penganiayaan tidak dilakukan saat kegiatan kampus. Diduga kegiatan yang dilakukan di kamar mandi atas inisiasi terduga pelaku sebagai seniornya.

“Artinya, ini kegiatan yang memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga. Ini kegiatan perorangan mereka, tidak dilakukan secara terstruktur maupun kurikulum, tapi ini kegiatan inisiasi para siswa,” ujarnya.

Polisi mengungkap adanya kekerasan dalam kematian mahasiswa STIP yang bernama Putu Satria Ananta Rustika ini. Korban mengalami luka di bagian ulu hati.

Baca Juga:  Johnny G Plate Minta Dibebaskan dari Kasus Korupsi proyek BTS 4G

“Ada luka bekas kekerasan. Bagian sekitar ulu hati. Bukan (luka bekas) benda tumpul, tapi luka tumpul. Sebab-sebab meninggalnya masih kita telusuri. Kita masih melakukan pemeriksaan laboratoris secara forensik dilakukan pemeriksaan visum oleh dokter yang berkompeten di RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui sebab kematian,” ujar Kombes Gidion. (*)

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polresta Banda Aceh tangkap 19 pelaku judi online, bakal di hukuman cambuk
Transaksi Rp 600 Triliun, 3 juta Lebih warga Indonesia Main Judi Online

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:37 WIB

JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:59 WIB

2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru

Jay Idzes (kiri) dari Indonesia beraksi melawan Mitchell Duke dari Australia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia AFC Grup C antara Indonesia vs Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Indonesia, 10 September 2024, REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Olahraga

Hasil Indonesia Vs Australia: Main Imbang 0-0

Selasa, 10 Sep 2024 - 21:16 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan jalan Tol Baitussalam ruas Sigli-Banda Aceh seksi II dan III Seulimeum-Jantho-Indrapuri, serta seksi V dan VI Kuta Baro-Blang Bintang dan Baitussalam di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Senin, 9 September 2024. (Istimewa)

Aceh

Presiden Jokowi Resmikan 4 Ruas Tol Baitussalam Aceh

Senin, 9 Sep 2024 - 14:44 WIB