Mendagri: Biaya Pilkada 2024 Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Sabtu, 4 Mei 2024 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mercinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai Rp 27 triliun.

Total anggaran tersebut merupakan kebutuhan bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah. Biaya tersebut seluruhnya akan ditanggung anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Total usulan semua, lebih kurang Rp 20 triliun lebih untuk jajaran KPUD. Untuk jajaran Bawaslu kurang lebih Rp 6,3 triliun. Jadi totalnya lebih kurang hampir 27 triliun dari seluruh daerah. Untuk KPUD dan Bawaslu daerah,” kata Tito di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024)

Selain keperluan biaya bagi penyelenggara, Tito menyebutkan adanya keperluan anggaran untuk aparat keamanan (TNI dan Polri). Namun, untuk berapa kepastian kebutuhan anggaran keamanan, Kemendagri belum melakukan penghitungan.

Baca Juga:  BPKN RI Dorong Reformasi Kelembagaan hingga Usul Jadi Kementerian

Tito mengatakan, Kemendagri mencatat, semua daerah sudah membuat naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk anggaran pilkada KPUD. Akan tetapi, untuk Bawaslu daerah, pelaksanaan NPHD baru 95 persen.

Oleh karena itu, Tito menyatakan pihaknya sedang mengusahakan seluruh NPHD terealisasi 100 persen untuk Bawaslu daerah.

“Saya tentunya menarget secepat mungkin. Bila perlu dalam bulan Mei, Juni sudah harus selesai karena teman-teman KPUD mereka memerlukan biaya untuk mengeksekusi program-programnya. Bawaslu juga demikian dan TNI Polri juga perlu melakukan persiapan-persiapan,” kata Tito.

Baca Juga:  Pintu Masuk Lantai 1 RS Indonesia di Gaza Hancur Total Bombardir Tank Israel

“Bisa di-deliver sebulan, dua bulan sebelumnya. Tidak cukup waktunya untuk pengadaan, segala macam, lelang dan sebagainya (jika waktunya mendesak),” ucap dia. (*)

Kompas

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam, Mathla’ul Anwar Bersyukur
Reshuffle Kabinet Prabowo, Pengamat Soroti Pergeseran Sejumlah Figur Era Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB