Mendagri: Biaya Pilkada 2024 Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Sabtu, 4 Mei 2024 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mercinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai Rp 27 triliun.

Total anggaran tersebut merupakan kebutuhan bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah. Biaya tersebut seluruhnya akan ditanggung anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Total usulan semua, lebih kurang Rp 20 triliun lebih untuk jajaran KPUD. Untuk jajaran Bawaslu kurang lebih Rp 6,3 triliun. Jadi totalnya lebih kurang hampir 27 triliun dari seluruh daerah. Untuk KPUD dan Bawaslu daerah,” kata Tito di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024)

Selain keperluan biaya bagi penyelenggara, Tito menyebutkan adanya keperluan anggaran untuk aparat keamanan (TNI dan Polri). Namun, untuk berapa kepastian kebutuhan anggaran keamanan, Kemendagri belum melakukan penghitungan.

Baca Juga:  Lukas Enembe Mogok Minum Obat 2 Hari yang diberikan tim dokter KPK

Tito mengatakan, Kemendagri mencatat, semua daerah sudah membuat naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk anggaran pilkada KPUD. Akan tetapi, untuk Bawaslu daerah, pelaksanaan NPHD baru 95 persen.

Oleh karena itu, Tito menyatakan pihaknya sedang mengusahakan seluruh NPHD terealisasi 100 persen untuk Bawaslu daerah.

“Saya tentunya menarget secepat mungkin. Bila perlu dalam bulan Mei, Juni sudah harus selesai karena teman-teman KPUD mereka memerlukan biaya untuk mengeksekusi program-programnya. Bawaslu juga demikian dan TNI Polri juga perlu melakukan persiapan-persiapan,” kata Tito.

Baca Juga:  Ini 6 Caleg DPR RI Dapil II Aceh Suara Terbanyak di Real Count KPU

“Bisa di-deliver sebulan, dua bulan sebelumnya. Tidak cukup waktunya untuk pengadaan, segala macam, lelang dan sebagainya (jika waktunya mendesak),” ucap dia. (*)

Kompas

Berita Terkait

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda
Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat
Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif
Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Menteri PPPA Minta Keamanan Siswa Dijaga Usai Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB