Tim gabungan Satpol PP TNI Polri, tertibkan bangunan liar di Pasar Induk Lambaro

Rabu, 8 Mei 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Mercinews.com – Tim gabungan menertibkan pedagang dan bangunan liar di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

“Penertiban ini sesuai dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang PDRD dan Qanun nomor 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. Di mana kewenangan di dalam pasar ini merupakan kewenangan Satpol PP untuk menertibkan dan menentukan lokasi yang bisa berjualan,” kata Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir di Lambaro, Selasa (7/5/2024).

Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Besar bersama TNI, Polri, dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Disperindagkop) Aceh Besar.

Ia menjelaskan penertiban yang dilakukan tersebut merupakan bagian memberikan keadilan bagi pedagang, sehingga semua pedagang bisa mendapatkan akses transaksi dengan pembeli.

Saat ini ada sebagian pedagang yang berjualan di dalam gedung dan ada di luar gedung. Keberadaan pedagang yang berjualan seenaknya membuat lapak yang sudah ditentukan pemerintah sepi dari pembeli.

Karena itu, langkah penertiban tersebut akan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penjual yang menaati aturan.

Baca Juga:  Wajah Baby Lily Di-spill Raffi Ahmad dan Nagita, Rafathar dan Rayyanza Gemass

Muhajir mengatakan untuk memastikan tidak ada lagi yang berjualan di tempat yang dilarang, pihaknya akan rutin patroli rutin serta menempatkan petugas untuk mengontrol dan memantau setiap hari.

“Patroli dan penempatan petugas ini untuk memastikan wilayah-wilayah yang sudah ditertibkan tidak ada lagi yang berjualan,” katanya.

Plt Kadis Disperindagkop Aceh Besar Trisna Dharma mengatakan, sejak lahirnya Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang PDIRD dan Qanun nomor 3 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, kewenangan dalam pengelolaan pasar dikembalikan menurut tupoksi masing-masing yakni penanganan ketertiban wewenang di Satpol PP, kebersihan pasar kewenangan DLHK, parkir kewenangan Dinas Perhubungan dan untuk Lapak dan los kewenangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.

Baca Juga:  PalmCo Beri Penjelasan atas Tuntutan Warga tentang HGU Cot Girek

Ia mengatakan sejak awal Januari 2024 terus melakukan sinkronisasi dan kolaborasi dengan pemangku kebijakan terkait untuk mengambil langkah-langkah dalam mengatur dan menata kembali Pasar Induk Lambaro sesuai tugas masing-masing.

Sebelumnya, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto ikut memimpin langsung operasi penertiban setelah subuh di Pasar Induk Lambaro dan ikut membersihkan pasar.(*)

Berita Terkait

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura
Gunung di Aceh TTS: Tebak-Tebakan Seru untuk Uji Pengetahuan Geografi
Hotel UKM Banda Aceh: Penginapan Nyaman dan Murah untuk Pebisnis dan Wisatawan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:44 WIB

 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:26 WIB

Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur

Berita Terbaru

Dr. M. Harry Mulya Zein.(Foto: Mercinews.com)

Opini

Putusan MK, Ingatkan Polri Gunakan Manajemen Talenta

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:20 WIB