Hukum

Gajinya Kecil, Pria di Medan ini Curi Mobil dan Uang Rp 12 Juta dari Kantornya

Foto: Karyawan Mencuri Aset-Uang Perusahaan (Dok Polsek Medan Kota)

Medan, Mercinews.com – Irwansyah alias Iwan (47) ditangkap polisi karena mencuri satu unit mobil hingga uang tunai Rp 12 juta dari tempat kerjanya di Jalan Haji Misbah, Kota Medan. Motifnya karena pelaku kesalnya gajinya kecil dan sering terlambat diberikan bosnya.

“Motif pelaku karena kesal gajinya sangat kecil dan sering terlambat jadwal penggajiannya,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih kepada detikSumut, Minggu (5/5/2024).

Selvin mengatakan, korban bernama Elsen (26). Ia menjelaskan Iwan beraksi pada Jumat (3/4/2024) sekira pukul 08.00 WIB.

Iwan memanjat tembok belakang kantornya dan mencongkel jendela di lantai dua untuk bisa masuk ke dalam. Kemudian, ia membongkar beberapa laci meja kantor.

Pengakuan korban, pelaku ini ambil uang tunai Rp 12 jutaan, satu unit mobil, tiga unit komputer, tiga unit laptop,” ujarnya.

Setelah itu, korban membawa seluruh barang curian itu sendiri ke arah lingkungan rumahnya di Klambir V, Deli Serdang. Ia memarkirkan mobil itu di halaman rumah teman sekampungnya.

Korban pun mendapati sejumlah barang-barang dicuri dari ruang kerjanya di hari kejadian. Alhasil, korban mengadu ke Polsek Medan Kota.

“Pelaku akhirnya ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Klambir V sekitar pukul 05.00 WIB pada Sabtu (4/5). Saat ini ia ditahan dan diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(*)

detikcom

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top