Akibat Tewasnya Taruna, STIP Jakarta Tahun Ini Tak Terima Mahasiswa Baru

Jumat, 10 Mei 2024 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mercinews.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta pada 2024 ini tidak menerima mahasiswa baru buntut taruna Putu Satria Ananta Rustika atau Rio (19) tewas diduga dianiaya senior. Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai istilah senior-junior.

“Jangka pendek ini, kami akan melakukan moratorium, di satu angkatan itu kita nggak akan terima. Apa tujuannya? Agar memutus tradisi jelek, sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior,” kata Budi Karya di rumah duka taruna STIP tewas diduga dianiaya di Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga:  NU dan Muhammadiyah Resmi Terima Izin Tambang dari Jokowi

Selain itu, kata Budi, asrama STIP Jakarta tidak lagi ditempati oleh taruna tingkat dua. Orang tua mahasiswa juga akan dilibatkan dalam bentuk komite.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan yang akan datang kami hanya akan memberikan tempat atau asrama hanya untuk tingkat satu. Tingkat dua kita minta untuk tinggal di sekitar kampus,” kata Budi.

Baca Juga:  Paman Taruna STIP Asal Bali akan Tuntut Pelaku dan Kampusnya

“Dan kami memberikan kesempatan orang tua turut mengasuh sebagai suatu komite sehingga proses-proses evaluasi dan proses koreksi bisa terjadi dengan serta-merta,” imbuhnya.

Budi Karya sebelumnya mengunjungi rumah duka Putu Satria Ananta Rustika atau Rio (19) di Klungkung, Bali. Budi menyebut kematian Rio jadi bukti harus ada perubahan, khususnya di STIP Jakarta.

Baca Juga:  Garuda Indonesia Group Percepat Penyaluran Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut dan Sumbar

“Saya hari ini sudah bertemu dengan kedua orang tua, para keluarga, dan juga Pak Pj Bupati, dengan ini menyatakan penyesalan sedalam-dalamnya dan minta maaf atas kejadian yang terjadi pada 3 Mei sehingga Ananda Putu berpulang,” kata Budi.

“Ini menjadi satu hal yang sangat mendalam bagi kami dan ini menjadi satu bukti bahwa kami harus melakukan suatu perubahan,” sambungnya. (*)

Berita Terkait

DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah
OTT KPK di ATR/BPN, Praktisi Hukum Soroti Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan
OTT KPK dan Pelajaran Pembenahan Sistem
Sidang Narkotika PN Denpasar, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Prosedur Penanganan Perkara
Ketua Komisi A DPRD Jateng Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Pemalang
Laporan Setahun Belum Jelas, Kuasa Hukum Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri
MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:08 WIB

DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Kamis, 17 September 2026 - 23:05 WIB

OTT KPK di ATR/BPN, Praktisi Hukum Soroti Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan

Rabu, 16 September 2026 - 00:17 WIB

OTT KPK dan Pelajaran Pembenahan Sistem

Kamis, 10 September 2026 - 22:39 WIB

Sidang Narkotika PN Denpasar, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Prosedur Penanganan Perkara

Berita Terbaru