Jakarta, Mercinews.com – Majelis Umum Perserikatan Bang-bangsa (PBB) mendukung mutlak upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB. Sebanyak 143 negara menyatakan dukungan dalam voting yang digelar pada Jumat (10/5) Waktu setempat.
Mayoritas anggota Majelis Umum PBB mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dengan badan dunia itu, dan merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk “mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik”.
Dilansir Reuters dan Al Arabiya, Sabtu (11/5/2024), voting terbaru yang digelar Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara menjadi “survei global” untuk dukungan terhadap upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB, setelah Amerika Serikat (AS) memveto upaya itu di Dewan Keamanan PBB bulan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika Palestina diterima menjadi anggota penuh PBB, maka langkah itu akan secara efektif membuat PBB mengakui Palestina sebagai sebuah negara secara resmi.
Dalam voting yang digelar pada Jumat (10/5) waktu setempat, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mendukung upaya Palestina menjadi anggota penuh dengan sebanyak 143 negara mendukung dan sembilan negara lainnya menentang, serta 25 negara memilih abstain.
Hasil voting Majelis Umum PBBB ini tidak memberikan keanggotaan penuh pada Palestina, namun hanya menjadi pengakuan secara simbolis bahwa Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dengan PBB.
Disebutkan bahwa resolusi yang disetujui Majelis Umum PBB itu “menetapkan bahwa Negara Palestina … seharusnya diterima sebagai anggota” dan “merekomendasikan agar Dewan Keamanan (PBB) mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik”.
Upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB diajukan usai 7 bulan perang berkecamuk. Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Upaya Palestina Jadi Anggota Penuh Diajukan Lagi Usai 7 Bulan Perang
Upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB diajukan kembali setelah tujuh bulan perang berkecamuk antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza, dan saat Tel Aviv semakin memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat yang dianggap ilegal oleh PBB.
“Kami menginginkan perdamaian, kami menginginkan kebebasan,” ucap Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, kepada forum Majelis Umum PBB sebelum voting digelar.
Suara ‘Iya’ adalah suara untuk eksistensi Palestina, yang tidak menentang negara mana pun. Ini adalah investasi dalam perdamaian. Memilih ‘Iya’ adalah hal yang benar untuk dilakukan,” cetusnya dalam sambutan yang menuai riuh tepuk tangan anggota Majelis Umum PBB.
Reaksi keras terhadap hasil voting itu diberikan oleh Israel, dengan menyinggung bahwa berdasarkan Piagam PBB, keanggotaan terbuka bagi “negara-negara pecinta damai” yang menerima kewajiban dalam dokumen tersebut dan mampu serta bersedia melaksanakannya.
Selama banyak dari Anda yang ‘membenci Yahudi’, Anda tidak terlalu peduli bahwa orang-orang Palestina tidak ‘cinta damai’. Anda semua memalukan,” ucap Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, yang berbicara setelah Mansour memberikan sambutannya.
Erdan menuding Majelis Umum PBB telah “merobek-robek” Piagam PBB.
Permohonan menjadi anggota penuh PBB membutuhkan persetujuan Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara dan kemudian Majelis Umum PBB. Jika upaya ini kembali divoting oleh Dewan Keamanan PBB maka kemungkinan akan menghadapi nasib yang sama, yakni veto dari AS.
Di sisi lain, resolusi yang diadopsi Majelis Umum PBB pada Jumat (10/5) waktu setempat ini memberikan Palestina beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai September 2024 mendatang, seperti mendapatkan kursi di antara anggota PBB lainnya di aula pertemuan, namun Palestina tidak mendapatkan hak suara.
Palestina saat ini berstatus negara pengamat non-anggota, setelah pengakuan de-factor atas status kenegaraan diberikan Majelis Umum PBB tahun 2012 lalu.
Spanyol, Irlandia serta sejumlah negara anggota Uni Eropa lainnya berencana mengakui Negara Palestina. Selengkapnya di halaman selanjutnya
Spanyol-Irlandia Bakal Akui Negara Palestina 21 Mei Mendatang
Spanyol dan Irlandia, bersama sejumlah negara anggota Uni Eropa lainnya, berencana untuk memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada 21 Mei mendatang.
Seperti dilansir Reuters, Sabtu (11/5/2024), rencana itu diungkapkan oleh kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, saat berbicara kepada wartawan pada Kamis (9/5) malam, sebelum digelarnya voting Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB.
Rencana itu terungkap saat Borrell menjawab “Iya” ketika ditanya oleh stasiun radio lokal Spanyol, RNE, soal apakah tanggal 21 Mei menjadi momen bagi Spanyol, Irlandia dan negara-negara Uni Eropa lainnya mengakui negara Palestina secara resmi. Dia juga menyebut Slovenia dalam pernyataannya.
“Ini merupakan tindakan simbolis yang bersifat politis. Lebih dari sekadar negara, mereka mengakui keinginan negara tersebut untuk ada,” ucap Borrell dalam pernyataannya.
Dia menambahkan bahwa Belgia dan beberapa negara Eropa lainnya mungkin akan mengikuti jejak Spanyol dan Irlandia.
Sementara laporan televisi nasional Irlandia, RTE, pada Kamis (9/5) waktu setempat menyebut Spanyol, Irlandia, Slovenia dan Malta telah menunggu voting PBB dan mempertimbangkan pengakuan bersama untuk negara Palestina pada 21 Mei mendatang.
Informasi dari Borrell itu disampaikan setelah Perdana Menteri (PM) Spanyol Pedro Sanchez, pada Maret lalu, mengatakan negaranya bersama Irlandia, Slovenia dan Malta sepakat mengambil langkah pertama menuju pengakuan negara Palestina berdampingan dengan Israel, dan memandang solusi dua negara sebagai hal penting untuk perdamaian abadi.
Selanjutnya RI mendorong pemberian hak istimewa kepada Palestina. Selengkapnya di halaman selanjutnya.
RI Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina
Indonesia mengambil langkah terobosan dengan mendorong pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina dalam sidang darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, kemarin. RI mengatakan ini pertama kalinya sebuah Observer State diberikan hak dan kewenangan khusus yang mendekati anggota PBB lainnya.
Adapun, Emergency Special Session di Majelis Umum PBB kali ini mengambil langkah terobosan dengan mengesahkan pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina. Palestina sendiri telah menjadi negara pengamat PBB sejak tahun 2012.
Keberhasilan ini menegaskan dukungan masyarakat dunia yang semakin meningkat bagi perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut Palestina sebagai negara di PBB, dan realisasi solusi dua negara,” demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu), seperti dilihat, Sabtu (11/5/2024).
Resolusi yang berjudul ‘Admission of New Members in the United Nations’ digagas oleh 77 negara, termasuk RI serta mendapat dukungan dari 143 negara anggota PBB. Sejumlah hak dan keistimewaan yang khusus diberikan kepada Palestina antara lain dapat duduk bersama diantara negara anggota PBB, dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi, dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis MU PBB dan berbagai komite di bawahnya, serta dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konperensi di PBB dan konperensi internasional di bawah SMU PBB.
Berkat Resolusi tersebut, Palestina kini memiliki hak dan kewenangan sama dengan anggota PBB lainnya, kecuali hak voting. Keberhasilan ini merupakan terobosan bagi kesetaraan hak bangsa Palestina di tengah bangsa-bangsa dunia,” ujarnya.
Dengan semakin berperannya Palestina menuju anggota penuh PBB, diharapkan visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi. Hal ini, kata dia, diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB, mengingat Resolusi ini juga mengakui bahwa Palestina telah memenuhi kriteria untuk keanggotaan penuh sesuai Piagam PBB.
Keberhasilan ini adalah sebuah terobosan bagi kesetaraan hak bangsa Palestina di tengah bangsa dunia. Di saat yang sama, upaya untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB di masa depan akan terus di dorong,” imbuhnya.(*)