Terkuak! Peran 3 Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Sungguh Kejam

Kamis, 9 Mei 2024 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Polisi mengungkap peran tiga tersangka baru kasus taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta (19) tewas dianiaya seniornya di kampus STIP.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, ketiga tersangka baru tersebut merupakan taruna tingkat dua STIP berinisal AK, WJP, dan FA.

Tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Woi…tingkat satu yang memakai PDU, sini,” kata Kombes Pol Gidion menirukan tersangka, saat jumpa pers, Rabu (8/5) malam. Gidion menjelaskan, tersangka FA juga berperan sebagai pengawas saat pelaku utama TRS melakukan kekerasan eksesif kepada korban.

Hal itu terbukti dari kamera pengawas dan keterangan sejumlah saksi.

Kemudian tersangka WJP berperan saat proses kekerasan terjadi pada korban dengan mengucapkan, “jangan malu-malu ini JPDM kasih paham”. Lalu, saat korban dipukul, tersangka WJP juga mengatakan “bagus tidak raderest” atau artinya masih kuat.

Baca Juga:  Nagita Ketawa Raffi Ahmad Digosipkan Selingkuh dengan Mimi Bayuh

Ada kata-kata yang hidup dalam kehidupan mereka di kampus saja dan ini yang coba kami urai menggunakan ahli bahasa,” ujar Gidion. Kemudian untuk tersangka ketiga AK berperan menunjuk kepada korban saat dilakukan kekerasan.

Pelaku ini juga mengucapkan kata, adikku aja ini mayoret terpercaya,” kata dia. Gidion menambahkan, penetapan tiga tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan penyidikan pihak kepolisian.

Baca Juga:  Polres Langsa tahan tiga WN Bangladesh terkait penyelundupan Warga Rohingya

Ketiga pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 Pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Ketiganya turut serta dalam melancarkan aksi pidana ini terjadi,” kata dia. Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa ​​taruna tingkat dua STIP berinisial TRS sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal pada Jumat (3/5). (*)

Tvonenews

Berita Terkait

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura
Gunung di Aceh TTS: Tebak-Tebakan Seru untuk Uji Pengetahuan Geografi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:44 WIB

 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berita Terbaru

Prof. Yolanda Masnita Siagian (Foto: Dok. Pribadi)

Opini

Rebahan yang Ditakuti Negara

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:26 WIB