Terkuak! Peran 3 Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Sungguh Kejam

Kamis, 9 Mei 2024 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Polisi mengungkap peran tiga tersangka baru kasus taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta (19) tewas dianiaya seniornya di kampus STIP.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, ketiga tersangka baru tersebut merupakan taruna tingkat dua STIP berinisal AK, WJP, dan FA.

Tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Woi…tingkat satu yang memakai PDU, sini,” kata Kombes Pol Gidion menirukan tersangka, saat jumpa pers, Rabu (8/5) malam. Gidion menjelaskan, tersangka FA juga berperan sebagai pengawas saat pelaku utama TRS melakukan kekerasan eksesif kepada korban.

Hal itu terbukti dari kamera pengawas dan keterangan sejumlah saksi.

Kemudian tersangka WJP berperan saat proses kekerasan terjadi pada korban dengan mengucapkan, “jangan malu-malu ini JPDM kasih paham”. Lalu, saat korban dipukul, tersangka WJP juga mengatakan “bagus tidak raderest” atau artinya masih kuat.

Baca Juga:  Polisi tangkap ayah hamili anak kandung hingga melahirkan di Aceh Timur

Ada kata-kata yang hidup dalam kehidupan mereka di kampus saja dan ini yang coba kami urai menggunakan ahli bahasa,” ujar Gidion. Kemudian untuk tersangka ketiga AK berperan menunjuk kepada korban saat dilakukan kekerasan.

Pelaku ini juga mengucapkan kata, adikku aja ini mayoret terpercaya,” kata dia. Gidion menambahkan, penetapan tiga tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan penyidikan pihak kepolisian.

Baca Juga:  Akibat Tewasnya Taruna, STIP Jakarta Tahun Ini Tak Terima Mahasiswa Baru

Ketiga pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 Pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Ketiganya turut serta dalam melancarkan aksi pidana ini terjadi,” kata dia. Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa ​​taruna tingkat dua STIP berinisial TRS sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal pada Jumat (3/5). (*)

Tvonenews

Berita Terkait

Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa
14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh
Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi
Polres Aceh Timur tangkap pelaku pencabulan anak di Kecamatan Idi
Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 77 dan 82 Kali di Depan Umum
Mantan DPRA Aceh Timur Dituntut 11,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Ikan Kakap
KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 21:16 WIB

Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:43 WIB

14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:57 WIB

Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 20:30 WIB

Polres Aceh Timur tangkap pelaku pencabulan anak di Kecamatan Idi

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:28 WIB

Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 77 dan 82 Kali di Depan Umum

Berita Terbaru

Sekjen Partai Aceh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak.Ist

Umum

Sekjen Partai Aceh Abu Razak Meninggal Dunia di Mekkah

Rabu, 19 Mar 2025 - 13:36 WIB

Tiga jasad anggota Polri yang tewas ditembak di Lampung. (Foto: Dok. Istimewa)

Peristiwa

Tiga Polisi Tewas Ditembak di Lampung

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:37 WIB