Elza Syarief Ungkap Alasan Mundur sebagai Kuasa Hukum Sony Sonjaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat senior Elza Syarief menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sejak Senin (15/6/2026). (Foto: Mercinews.com)

Advokat senior Elza Syarief menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sejak Senin (15/6/2026). (Foto: Mercinews.com)

Jakarta, Mercinews.com – Advokat senior engacara Elza Syarief menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang tengah terseret dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan tersebut diambil setelah Elza mengaku memperoleh informasi baru terkait perkembangan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Elza mengatakan, pengunduran dirinya telah disampaikan sejak Senin (15/6/2026). Sebelumnya, ia menyatakan bersedia mendampingi Sony secara pro bono karena meyakini kliennya tidak terlibat dalam perkara tersebut.

Namun, sikap itu berubah setelah muncul perkembangan penyidikan yang, menurutnya, menunjukkan adanya dugaan penerimaan uang oleh Sony dari tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Saya melihat ada ketidakjujuran. Informasi itu disampaikan Kejaksaan sendiri, dan setelah saya mundur saya juga mendapat kabar bahwa Kejaksaan belum tentu memberikan status justice collaborator kepada Sony setelah melihat fakta yang berkembang,” ujar Elza, dikutip Kamis (18/6).

Sementara itu, kuasa hukum Sony lainnya, Krisna Murti, menyayangkan keputusan Elza untuk mengundurkan diri dari tim pembela.

“Kalau kami sebagai tim tentu menyayangkan. Kenapa Bu Elza tidak mau lagi, kenapa Bu Elza mundur. Itu saja yang kami sayangkan,” kata Krisna.

Baca Juga:  Ketum PSN Tugaskan Ketua LBH Cakrawala Keadilan Usut Tuntas Dugaan Kriminalisasi Dwi Purbo

Krisna juga membantah pernyataan Elza yang menyebut Sony diduga menutup-nutupi informasi atau melindungi pihak tertentu dalam perkara tersebut.

Kejagung

Sebelumnya, Kejagung menetapkan seorang pihak swasta berinisial AYS sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program MBG.

AYS diketahui merupakan orang dekat Sony Sonjaya dan diduga berperan dalam penentuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan penyidikan perkara tersebut berkembang dalam dua klaster.

Baca Juga:  Jaksa KPK Keberatan Munarman Jadi Kuasa Hukum Noel, Ini Alasannya 

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan praktik jual beli penentuan titik lokasi SPPG. Sementara klaster kedua menyangkut dugaan markup dalam pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG.

Hingga kini, Kejagung masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Sementara itu, seluruh pihak yang disebut dalam proses hukum tetap berstatus sebagai pihak yang belum dinyatakan bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(red)

Berita Terkait

Aset PT Acset Indonusa Terancam Disita dalam Kasus Korupsi Tol MBZ
Unsur White Collar Crime Tidak Terbukti, Prof OC Kaligis Minta Majelis Hakim Bebaskan Nadiem Makarim
Kasus Pelabuhan Tamperan Pacitan Disorot, Praktisi Hukum Minta Jamwas Turun Tangan
Kejagung Tetapkan Komisaris Perusahaan Tersangka Dugaan Korupsi MBG
PT DKI Perberat Uang Pengganti Kerry Adrianto Jadi Rp 13,4 Triliun
Kejati Kaltim Tahan Kepala Teknik Tambang CV ABI, Diduga Terlibat Penjualan Batu Bara Ilegal
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Muara Enim
KPK Gelar OTT di Muara Enim, Bupati Edison Turut Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:05 WIB

Elza Syarief Ungkap Alasan Mundur sebagai Kuasa Hukum Sony Sonjaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

Aset PT Acset Indonusa Terancam Disita dalam Kasus Korupsi Tol MBZ

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:55 WIB

Unsur White Collar Crime Tidak Terbukti, Prof OC Kaligis Minta Majelis Hakim Bebaskan Nadiem Makarim

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIB

Kasus Pelabuhan Tamperan Pacitan Disorot, Praktisi Hukum Minta Jamwas Turun Tangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:27 WIB

Kejagung Tetapkan Komisaris Perusahaan Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru