Jakarta, Mercinews.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Fokus penggeledahan mencari alat bukti dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry membenarkan adanya penggeledahan Kantor Pusat MBG.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ucap Jeffry melalui pesan singkat kepada media, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan diduga kuat terkait praktik jual beli SPPG dalam program MBG. SPPG merupakan ujung tombak penyaluran makanan bergizi ke sekolah. Dugaan praktik jual beli kewenangan atau kuota SPPG ini saat ini tengah diaudit internal pemerintah.
Hingga saat ini, Kejagung belum merinci barang bukti yang diamankan. Namun penggeledahan sehari setelah pencopotan Dadan Hindayana menegaskan keseriusan aparat mengusut dugaan jual beli SPPG yang menyeret nama eks Kepala BGN tersebut.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya sudah membuka alasan pencopotan Dadan Hindayana dari kursi Kepala BGN pada Selasa 2 Juni 2026. Hal disebut berkaitan langsung dengan indikasi dugaan praktik jual beli SPPG.
“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/20226).
Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN digantikan Nanik S. Deyang. (red)






