Hilman Latief Bantah Dugaan Aliran Dana Kuota Haji, Sebut Keluarganya Terdampak

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. (Foto: Dok.Net)

Eks Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. (Foto: Dok.Net)

Jakarta, Mercinews.com – Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, membantah semua tuduhan terkait dugaan aliran dana korupsi kuota haji tambahan yang menyeret namanya.

Pernyataan itu disampaikan Hilman Latief kepada awak media seusai melaksanakan shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026).

Enggak ada aliran uang. Coba tanyakan apakah ada uang ke Pak Hilman? Enggak ada,” katanya kepada awak media seusai melaksanakan shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, di kutip Kamis (28/5).

Hilman Latief mengatakan, selama delapan bulan terakhir dirinya memilih tidak memberikan tanggapan atas pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi kuota haji.

Menurut Hilman, tidak ada aliran dana yang diterimanya terkait pengelolaan kuota haji tambahan.

“Saya sudah enggak menanggapi itu. Delapan bulan ditulis media begitu, saya diam saja,” ujarnya.

Baca Juga:  Buronan Penipuan Rp 28,5 Miliar Asal Tiongkok Ditangkap Imigrasi di Bali

Hilman juga mengungkapkan dampak pemberitaan tersebut terhadap keluarganya.

Ia menyebut kedua orang tuanya mengalami tekanan akibat tuduhan yang berkembang di ruang publik.

“Keluarga saya hancur. Ibu saya hancur, ayah saya kena stroke,” ungkap Hilman.

Ia mengaku sempat memprotes sejumlah pemberitaan media yang mencantumkan namanya dalam kasus tersebut.

“Saya enggak komentar di media, tetapi medianya terus setiap saat memberitakan,” ujarnya.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan periode 2023-2024.

Baca Juga:  Kemenag: Karena Faktor Ekonomi, Minat Nikah di Aceh Barat Menurun

Hilman sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada pertengahan Mei 2026.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi sejumlah pertemuan dinas semasa menjabat di Kemenag.

Penyidik juga mendalami dugaan adanya lobi dari sejumlah asosiasi biro perjalanan haji terkait pengelolaan kuota tambahan.

Sementara itu, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta seorang staf khususnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut sejak Januari 2026.(tim)

Berita Terkait

OTT KPK dan Pelajaran Pembenahan Sistem
Sidang Narkotika PN Denpasar, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Prosedur Penanganan Perkara
Ketua Komisi A DPRD Jateng Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Pemalang
Laporan Setahun Belum Jelas, Kuasa Hukum Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 00:17 WIB

OTT KPK dan Pelajaran Pembenahan Sistem

Kamis, 10 September 2026 - 22:39 WIB

Sidang Narkotika PN Denpasar, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Prosedur Penanganan Perkara

Selasa, 8 September 2026 - 14:39 WIB

Ketua Komisi A DPRD Jateng Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Pemalang

Sabtu, 5 September 2026 - 14:21 WIB

Laporan Setahun Belum Jelas, Kuasa Hukum Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terbaru

Kabid Hukum AMKI Pusat, Rukmana. (Foto: Dok. Mercinews.com)

Hukum

OTT KPK dan Pelajaran Pembenahan Sistem

Rabu, 16 Sep 2026 - 00:17 WIB