Hilman Latief Bantah Dugaan Aliran Dana Kuota Haji, Sebut Keluarganya Terdampak

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. (Foto: Dok.Net)

Eks Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. (Foto: Dok.Net)

Jakarta, Mercinews.com – Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, membantah semua tuduhan terkait dugaan aliran dana korupsi kuota haji tambahan yang menyeret namanya.

Pernyataan itu disampaikan Hilman Latief kepada awak media seusai melaksanakan shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026).

Enggak ada aliran uang. Coba tanyakan apakah ada uang ke Pak Hilman? Enggak ada,” katanya kepada awak media seusai melaksanakan shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, di kutip Kamis (28/5).

Hilman Latief mengatakan, selama delapan bulan terakhir dirinya memilih tidak memberikan tanggapan atas pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi kuota haji.

Menurut Hilman, tidak ada aliran dana yang diterimanya terkait pengelolaan kuota haji tambahan.

“Saya sudah enggak menanggapi itu. Delapan bulan ditulis media begitu, saya diam saja,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemulangan Jemaah Haji 2026 Dimulai, Proses Bandara Dipangkas 45 Menit

Hilman juga mengungkapkan dampak pemberitaan tersebut terhadap keluarganya.

Ia menyebut kedua orang tuanya mengalami tekanan akibat tuduhan yang berkembang di ruang publik.

“Keluarga saya hancur. Ibu saya hancur, ayah saya kena stroke,” ungkap Hilman.

Ia mengaku sempat memprotes sejumlah pemberitaan media yang mencantumkan namanya dalam kasus tersebut.

“Saya enggak komentar di media, tetapi medianya terus setiap saat memberitakan,” ujarnya.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan periode 2023-2024.

Baca Juga:  Menteri Agama Teken KMA Kuota Haji 2023, Ini Rinciannya

Hilman sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada pertengahan Mei 2026.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi sejumlah pertemuan dinas semasa menjabat di Kemenag.

Penyidik juga mendalami dugaan adanya lobi dari sejumlah asosiasi biro perjalanan haji terkait pengelolaan kuota tambahan.

Sementara itu, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta seorang staf khususnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut sejak Januari 2026.(tim)

Berita Terkait

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum
Soroti Dinamika Polri dan Kejagung, Ini Saran Alexius Tantrajaya ke Presiden
GMPK Apresiasi Kortastipidkor Polri, Minta Dugaan Korupsi Batu Bara Diusut Tuntas

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:49 WIB

Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:02 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Senin, 13 Juli 2026 - 10:12 WIB

Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Berita Terbaru