Jakarta, Mercinews.com – Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, membantah semua tuduhan terkait dugaan aliran dana korupsi kuota haji tambahan yang menyeret namanya.
Pernyataan itu disampaikan Hilman Latief kepada awak media seusai melaksanakan shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026).
“Enggak ada aliran uang. Coba tanyakan apakah ada uang ke Pak Hilman? Enggak ada,” katanya kepada awak media seusai melaksanakan shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, di kutip Kamis (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hilman Latief mengatakan, selama delapan bulan terakhir dirinya memilih tidak memberikan tanggapan atas pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi kuota haji.
Menurut Hilman, tidak ada aliran dana yang diterimanya terkait pengelolaan kuota haji tambahan.
“Saya sudah enggak menanggapi itu. Delapan bulan ditulis media begitu, saya diam saja,” ujarnya.
Hilman juga mengungkapkan dampak pemberitaan tersebut terhadap keluarganya.
Ia menyebut kedua orang tuanya mengalami tekanan akibat tuduhan yang berkembang di ruang publik.
“Keluarga saya hancur. Ibu saya hancur, ayah saya kena stroke,” ungkap Hilman.
Ia mengaku sempat memprotes sejumlah pemberitaan media yang mencantumkan namanya dalam kasus tersebut.
“Saya enggak komentar di media, tetapi medianya terus setiap saat memberitakan,” ujarnya.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan periode 2023-2024.
Hilman sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada pertengahan Mei 2026.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi sejumlah pertemuan dinas semasa menjabat di Kemenag.
Penyidik juga mendalami dugaan adanya lobi dari sejumlah asosiasi biro perjalanan haji terkait pengelolaan kuota tambahan.
Sementara itu, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta seorang staf khususnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut sejak Januari 2026.(tim)






