Aceh Barat, – Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Barat mencatat adanya penurunan minat nikah di daerah setempat.
Penyebabnya, disinyalir faktor ekonomi yang merosot di tengah naiknya harga barang, sementara berbanding terbalik dengan pendapat riil masyarakat.
Terhitung sejak pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) hingga saat ini, grafik data terlihat angka pernikahan terus menurun. Meski sempat naik, namun hanya bertambah satu pasangannya saja. Berbeda sebelum pandemi, masyarakat yang mengakhiri masa lajang mencapai 1.561 pasangan, angka tersebut mengalami kenaikan pesat dari 2018 yang hanya 1.405 pasangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kemenag Aceh Barat, Samsul Bahri mengatakan, grafik angka perkawinan cenderung turun disinyalir faktor ekonomi yang belum stabil menuju ke jenjang pernikahan. Ditambah lagi, kebutuhan yang seiring waktu kian meningkat jika mengikuti trend saat ini.
Faktor turunnya jumlah angka pernikahan di Aceh Barat dari 2018 hingga 2022 ini yaitu Covid-19, ekonomi dan kesiapan finansial dari calon pengantin,” ujar Samsul Bahri.
Penurunan angka pernikahan terlihat mulai 2020, hanya 1.515 pasangan yang menikah, selain pasangan baru, didalamnya termasuk masyarakat yang berstatus duda dan janda. Kemudian, 2021 terus menurun menjadi 1.398 pasangan yang menuju ke pelaminan.
Pada 2022 kemarin terjadi kenaikan angka jumlah pernikahan, namun hanya satu pasangan saja, dari 1.398 menjadi 1.399 pasangan.
Jumlah terbanyak pasangan yang menikah di Aceh Barat selama lima tahun dihitung dari 2018 hingga 2022 yaitu terjadi pada 2019, dimana pada tahun tersebut terdapat sebanyak 1.561 pasangan yang melangsungkan pernikahan,” imbuhnya.(*)