Usut Kematian Dokter Mawar di Nabire, Polisi 6 Kali Olah TKP dan Periksa 28 Saksi

Jumat, 17 Maret 2023 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Polisi terus menyelidiki kasus kematian tak wajar dokter spesialis paru dr Mawartih Susanty atau Dokter Mawar di Nabire, Papua Tengah.

Bahkan, polisi sampai melakukan enam kali olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengusut penyebab korban meninggal.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, selain olah TKP, Polda Papua juga telah menggali keterangan 28 saksi.

Saat ini, Polda Papua telah melakukan olah TKP sebanyak enam kali dan ada memeriksa 28 saksi yang diambil keterangannya,” ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Kamis (16/3/2023).

Ramadhan menambahkan, polisi juga telah mengantongi sejumlah alat bukti. Hal ini diharapkan membuat perkara kematian dr Marwatih menjadi terang benderang.

Penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti, salah satunya kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi penemuan jenazah,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Sindikat Judol Internasional di Jakarta Barat, 320 WNA Diamankan

Di sisi lain, Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan telah mengautopsi jenazah dr Marwatih. Sementara hasilnya masih menunggu pemeriksaan di laboratorium forensik.

Sebelumnya, penemuan mayat dokter perempuan menggegerkan warga Kelurahan Siriwini, Nabire, Papua Tengah, Kamis (9/3/2023).

Korban diketahui seorang dokter spesialis paru yang ditemukan dalam kamar rumah dinasnya RSUD Nabire papua dengan kondisi mulut berbusa.

Baca Juga:  Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia, Sempat dirawat di RSCM

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya kabar penemuan mayat tersebut

“Iya benar telah terjadi penemuan mayat seorang dokter spesialis berinisial dr M (47) pukul 19.00 WIT di rumah korban dengan alamat perumahan dokter, Kelurahan Siriwini,” ujar Kapolres, Kamis (9/3/2023)

(m/c)

Sumber: inews

Berita Terkait

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita

Putusan MK: Kuota Internet Pelanggan Tak Boleh Hangus

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:37 WIB