Tidak Cuma di AS, TikTok Juga Terancam Diblokir di Uni Eropa

Jumat, 3 Mei 2024 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Belum selesai urusan dengan Amerika Serikat terkait undang-undang yang mengancam keberadaan TikTok di negara tersebut kini ByteDance, induk dari TikTok, juga bakal berurusan dengan Uni Eropa.

Kabarnya Komisi Uni Eropa juga mulai mendiskusikan topik yang sama seperti di Amerika Serikat, mereka menyiapkan rencana untuk memblokir TikTok. Uni Eropa mengklaim rencana ini menyusul ‘dampak buruk’ yang muncul dari TikTok.

Dikutip dari situs WCCF Tech, rencana yang masih sebatas opini tersebut dilontarkan oleh Presiden Komisi Uni Eropa, Ursula von Der Leyen. Hal ini disampaikan dalam debat kandidat untuk pemilu 2024 organisasi tersebut.

“Tidak terkecuali,” kata von der Leyen setelah moderator merujuk ke langkah Amerika Serikat. “(Komisi) akan menjadi lembaga pertama di seluruh dunia yang melarang TikTok di hape korporasi. Kita tahu dengan jelas bahaya dari TikTok,” tuturnya.

Presiden Komisi Uni Eropa tampaknya merujuk pada bahaya adiksi dari TikTok bagi kalangan muda atau remaja. Berbeda dari Amerika Serikat yang terkesan bahwa TikTok berseberangan dengan media berita yang dinilai selalu pro dengan agenda pemerintah.

Baca Juga:  Departemen Luar Negeri AS Umumkan Zelensky sebagai Presiden Ukraina

Meskipun begitu tampaknya Uni Eropa tidak akan buru-buru mengikuti kebijakan Amerika Serikat. Komisi yang mengikat hampir seluruh negara Eropa tersebut sejak lama sama keras dalam meregulasi perusahaan teknologi di kawasannya.

Uni Eropa beberapa kali menengahi kompetisi antar perusahaan teknologi, salah satunya dengan mencegah terjadinya monopoli. Tidak hanya itu mereka juga sangat mendukung kemudahan bagi konsumen dalam hal gadget, misalnya kebijakan yang mewajibkan Apple menggunakan port USB-C sehingga kompatibel dengan charger Android.

Baca Juga:  Polda Aceh tangkap Tiktokers Al_mukaram Abu Laot di Cianjur terkait pencemaran nama baik

Amerika Serikat beberapa minggu lalu mengesahkan undang-undang di mana TikTok dipaksa untuk melakukan divestasi atau menjual kepemilikannya dari ByteDance jika ingin tetap bisa beroperasi dan berbisnis di Amerika Serikat.

ByteDance atau TikTok diberikan waktu sembilan bulan untuk melakukannya, Presiden Amerika Serikat berhak untuk memberikan tambahan waktu jika diperlukan. Apabila tidak, maka TikTok harus rela diusir dari Amerika Serikat.(*)

 

Follow Berita Mercinews di Google News

Berita Terkait

Serangan Houthi ke Arab Saudi Bikin Harga Minyak Dunia Kembali Bergejolak
Perluas Jejaring Global, Mathla’ul Anwar Buka Perwakilan di Belanda
Trump Marahi Wartawan saat Ditanya Hubungannya dengan Kim Jong Un
Raja Salman hingga AS Beri Ucapan Selamat HUT ke-81 RI
Rupiah Melemah Tipis, Pasar Menanti Data Inflasi AS dan Perkembangan Timur Tengah
Ledakan di Restoran Moskow Tewaskan Tiga Orang, 21 Lainnya Terluka
Kuwait Aktifkan Pertahanan Udara setelah Iran Klaim Serang Fasilitas Militer AS
ISTAF Imposes Interim Bans on Eight Thai Sepaktakraw Officials Over World Cup Final Incident

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:22 WIB

Serangan Houthi ke Arab Saudi Bikin Harga Minyak Dunia Kembali Bergejolak

Minggu, 6 September 2026 - 23:46 WIB

Perluas Jejaring Global, Mathla’ul Anwar Buka Perwakilan di Belanda

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Trump Marahi Wartawan saat Ditanya Hubungannya dengan Kim Jong Un

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Raja Salman hingga AS Beri Ucapan Selamat HUT ke-81 RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Pasar Menanti Data Inflasi AS dan Perkembangan Timur Tengah

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB