Mercinews com – Dalam 10 hari, Pengadilan Kriminal Internasional dapat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan negara tersebut Yoav Galant. Saluran 13 melaporkan hal ini.
Netanyahu dan Galanta diduga menggunakan kelaparan warga sipil sebagai metode peperangan.
Pada tanggal 2 Juni, Ketua DPR Mike Johnson mengatakan bahwa anggota kongres akan membahas kemungkinan tanggapan Washington terhadap niat ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat senior Israel lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehari sebelumnya, kepala diplomasi Eropa, Josep Borrell, mengatakan bahwa negara-negara perlu menghindari standar ganda dalam mengambil keputusan Pengadilan Kriminal Internasional, termasuk keputusan mengenai Israel dan Jalur Gaza.
Pada tanggal 26 Mei, jaksa ICC Karim Ahmad Khan mengatakan bahwa Pengadilan Kriminal Internasional tidak menyamakan Israel dengan kelompok Hamas, negara tersebut mempunyai hak untuk membela diri, namun tidak diperbolehkan melakukan kejahatan perang.
Sebelumnya, Netanyahu disebut sebagai bencana bagi Israel.
(m/ci)