Suara Advokat Menggema di Senayan, Dorong Segera Sahkan RUU KUHAP

Senin, 21 Juli 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPN Peradi SAI, Juniver Girsang, mewakili Koalisi Organisasi Advokat saat menyerahkan surat pernyataan sikap dan usulan terkait RUU KUHAP kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025). (Foto: Istimewa)

Ketua Umum DPN Peradi SAI, Juniver Girsang, mewakili Koalisi Organisasi Advokat saat menyerahkan surat pernyataan sikap dan usulan terkait RUU KUHAP kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Suara para advokat dari berbagai organisasi profesi menggema di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Senin (21/7/2025), para advokat menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen parlemen untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana. Menurutnya, KUHAP yang baru harus menghadirkan keadilan yang lebih setara dengan menjamin peran aktif dan perlindungan hukum terhadap para advokat.

Baca Juga:  Kisah Inspiratif Fritz Alor Boy, Mantan Cleaning Service yang Kini Jadi Advokat

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komitmen kami adalah memperkuat profesi advokat demi terciptanya hukum yang adil. KUHAP yang baru ini menjadi tonggak penguatan tersebut, tanpa mengurangi kewenangan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Habiburokhman dalam forum tersebut.

 

Ia juga menyoroti kenyataan bahwa selama ini advokat kerap menghadapi hambatan dalam mendampingi klien, bahkan sejak tahap penyelidikan. “Bicara pun tidak boleh, apalagi menyampaikan keberatan. Ini harus berubah,” tegasnya.

Baca Juga:  KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

 

RDPU tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh senior advokat Indonesia, termasuk Maqdir Ismail, Hotman Paris Hutapea, Palmer Situmorang, Rivai Zakaria, Carrel Ticualu, Teguh Samudera, dan Kores Tambunan. Kehadiran mereka menunjukkan kekompakan dan keseriusan komunitas advokat dalam mendorong reformasi hukum acara pidana.

 

Dukungan konkret juga disampaikan oleh Koalisi Organisasi Advokat Pendukung Pengesahan RUU KUHAP. Ketua Umum Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI), Juniver Girsang, yang mewakili koalisi menyatakan bahwa KUHAP yang baru sangat dibutuhkan seiring diberlakukannya KUHP baru pada Januari 2026.

Baca Juga:  OTT KPK di PN Depok, Carrel Ticualu: Bukan Ukuran Keberhasilan Pemberantasan Korupsi

 

“Kami mendukung penuh kelanjutan pembahasan dan pengesahan RUU KUHAP tahun ini. KUHAP harus modern, menjunjung prinsip negara hukum, dan melindungi hak asasi manusia,” ujar Juniver saat membacakan pernyataan sikap.

Organisasi advokat yang tergabung dalam koalisi antara lain PERADI, AAI, IKADIN, IPHI, HAPI, SPI, AKHI, APSI, KAI, PPKHI, dan FERARI. Mereka menyatakan bahwa pengesahan RUU KUHAP menjadi kebutuhan mendesak guna membangun sistem peradilan pidana yang lebih adil, transparan, dan berimbang.(red)

Berita Terkait

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Berita Terbaru