Suara Advokat Menggema di Senayan, Dorong Segera Sahkan RUU KUHAP

Senin, 21 Juli 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPN Peradi SAI, Juniver Girsang, mewakili Koalisi Organisasi Advokat saat menyerahkan surat pernyataan sikap dan usulan terkait RUU KUHAP kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025). (Foto: Istimewa)

Ketua Umum DPN Peradi SAI, Juniver Girsang, mewakili Koalisi Organisasi Advokat saat menyerahkan surat pernyataan sikap dan usulan terkait RUU KUHAP kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Suara para advokat dari berbagai organisasi profesi menggema di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Senin (21/7/2025), para advokat menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen parlemen untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana. Menurutnya, KUHAP yang baru harus menghadirkan keadilan yang lebih setara dengan menjamin peran aktif dan perlindungan hukum terhadap para advokat.

Baca Juga:  KAI dan Pemkot Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komitmen kami adalah memperkuat profesi advokat demi terciptanya hukum yang adil. KUHAP yang baru ini menjadi tonggak penguatan tersebut, tanpa mengurangi kewenangan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Habiburokhman dalam forum tersebut.

 

Ia juga menyoroti kenyataan bahwa selama ini advokat kerap menghadapi hambatan dalam mendampingi klien, bahkan sejak tahap penyelidikan. “Bicara pun tidak boleh, apalagi menyampaikan keberatan. Ini harus berubah,” tegasnya.

Baca Juga:  KPK Tak Tampilkan Tersangka, Alexius Tantrajaya Sarankan Uji Materiil ke MK

 

RDPU tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh senior advokat Indonesia, termasuk Maqdir Ismail, Hotman Paris Hutapea, Palmer Situmorang, Rivai Zakaria, Carrel Ticualu, Teguh Samudera, dan Kores Tambunan. Kehadiran mereka menunjukkan kekompakan dan keseriusan komunitas advokat dalam mendorong reformasi hukum acara pidana.

 

Dukungan konkret juga disampaikan oleh Koalisi Organisasi Advokat Pendukung Pengesahan RUU KUHAP. Ketua Umum Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI), Juniver Girsang, yang mewakili koalisi menyatakan bahwa KUHAP yang baru sangat dibutuhkan seiring diberlakukannya KUHP baru pada Januari 2026.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM

 

“Kami mendukung penuh kelanjutan pembahasan dan pengesahan RUU KUHAP tahun ini. KUHAP harus modern, menjunjung prinsip negara hukum, dan melindungi hak asasi manusia,” ujar Juniver saat membacakan pernyataan sikap.

Organisasi advokat yang tergabung dalam koalisi antara lain PERADI, AAI, IKADIN, IPHI, HAPI, SPI, AKHI, APSI, KAI, PPKHI, dan FERARI. Mereka menyatakan bahwa pengesahan RUU KUHAP menjadi kebutuhan mendesak guna membangun sistem peradilan pidana yang lebih adil, transparan, dan berimbang.(red)

Berita Terkait

DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah
OTT KPK di ATR/BPN, Praktisi Hukum Soroti Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan
OTT KPK dan Pelajaran Pembenahan Sistem
Sidang Narkotika PN Denpasar, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Prosedur Penanganan Perkara
Ketua Komisi A DPRD Jateng Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Pemalang
Laporan Setahun Belum Jelas, Kuasa Hukum Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:08 WIB

DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Kamis, 17 September 2026 - 23:05 WIB

OTT KPK di ATR/BPN, Praktisi Hukum Soroti Celah Sistem dan Lemahnya Pengawasan

Rabu, 16 September 2026 - 00:17 WIB

OTT KPK dan Pelajaran Pembenahan Sistem

Kamis, 10 September 2026 - 22:39 WIB

Sidang Narkotika PN Denpasar, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Prosedur Penanganan Perkara

Berita Terbaru