Jakarta, Mercinews.com – Kongres Advokat Indonesia (KAI) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat memperkuat kolaborasi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama yang digelar di salah satu hotel bilangan Grogol, Jakarta Barat, Selasa (10/3/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara kalangan advokat dan pemerintah daerah untuk membahas berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan kelompok rentan.
Presiden KAI, Nasrullah Nawawi, menekankan pentingnya peran praktisi hukum dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam mencegah berbagai persoalan sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyoroti sejumlah masalah yang kini banyak terjadi di masyarakat, seperti perundungan (bullying), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta dampak negatif pinjaman online dan judi online yang kerap menempatkan perempuan dan anak sebagai pihak yang paling rentan menjadi korban.
“Ketahanan keluarga adalah kunci utama. Jika edukasi hukum dan komunikasi di tingkat rumah tangga berjalan dengan baik, potensi pelanggaran hukum dapat ditekan secara signifikan,” ujar Nasrullah.
Sebagai bentuk komitmen, KAI telah membentuk wadah spesialisasi bernama Pergumulan Advokat Keluarga, Wanita, dan Anak. Wadah tersebut diharapkan dapat memperkuat pendampingan hukum terhadap korban dengan pendekatan yang lebih empatik serta pemahaman mendalam terhadap persoalan keluarga.
Sambut Baik
Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Iin Mutmainah, menyambut baik inisiatif yang disampaikan KAI. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi advokat sangat penting untuk memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat.
Menurut Iin, Pemkot Jakarta Barat saat ini tengah menggencarkan sejumlah program perlindungan anak, di antaranya program Sekolah Aman dan Nyaman serta penguatan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di tingkat SMP dan SMA.
Program tersebut, kata dia, bertujuan memberikan ruang bagi remaja untuk saling berbagi informasi serta menjadi konselor sebaya bagi teman-temannya dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
“Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, program PIK-R hadir agar remaja dapat menjadi konselor sebaya bagi temannya. Namun kami juga membutuhkan masukan dari aspek hukum agar kebijakan ini memiliki payung regulasi yang kuat,” ujar Iin.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan kalangan advokat dapat mempercepat upaya Jakarta meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) secara paripurna pada periode 2026 – 2027.
Menurut Iin, Jakarta Barat juga telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi percontohan untuk pengembangan kota yang aman dan nyaman bagi kelompok rentan, termasuk anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Sinergi ini menjadi kunci. Kami sebagai pihak eksekutif memerlukan komunikasi dari aspek regulasi agar setiap kebijakan perlindungan kelompok rentan berada dalam koridor hukum yang tepat,” katanya.
Kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama tersebut juga dihadiri Ketua DPD KAI DKI Jakarta Tuti Susilawati, Wakil Ketua DPD KAI DKI Jakarta Umar Abdul Aziz, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat Holi, Camat Grogol Petamburan, perwakilan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II Diding, anggota DPRD Lampung Tengah Toni Sastra, serta Ketua Panitia Kornelius Naibaho yang juga menjabat Wakil Ketua II DPD KAI DKI Jakarta.(red)






