Jakarta, Mercinews.com – Nilai tukar rupiah yang berada di kisaran Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) memunculkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pelemahan kurs masih berada dalam skenario yang telah diperhitungkan pemerintah sehingga belum mengganggu pengelolaan fiskal negara.
Purbaya menjelaskan, salah satu alasan dampak pelemahan rupiah terhadap APBN masih relatif terbatas adalah karena sebagian besar surat utang pemerintah dalam denominasi dolar AS menggunakan skema kupon tetap (fixed rate).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, lanjutnya, perubahan nilai tukar tidak memengaruhi besaran bunga yang harus dibayarkan pemerintah kepada investor.
“Kuponnya fix. Pembayaran utang lewat bond, kuponnya konstan,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Meski demikian, ia mengakui pelemahan nilai tukar tetap berdampak pada besarnya kewajiban yang harus dibayar ketika dikonversi ke dalam rupiah.
Namun, menurut dia, kondisi tersebut masih berada dalam rentang perhitungan yang telah disusun pemerintah sebelumnya.
Pemerintah Antisipasi Risiko
Purbaya mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai simulasi fiskal untuk mengantisipasi perubahan kondisi ekonomi global, termasuk potensi pelemahan rupiah dan kenaikan harga minyak dunia.
Langkah tersebut dilakukan sejak meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga energi dan menambah tekanan terhadap pasar keuangan global.
Menurut Purbaya, berbagai kemungkinan yang dapat memengaruhi APBN telah dimasukkan ke dalam perencanaan fiskal sehingga pemerintah memiliki ruang untuk merespons dinamika yang terjadi.
Dalam kerangka ekonomi makro APBN 2026, pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar sebesar Rp 16.500 per dolar AS. Meski kurs saat ini telah melampaui asumsi tersebut, pemerintah menyatakan kondisi yang terjadi masih dalam batas yang telah diperhitungkan.
Pemerintah dan Otoritas Keuangan Terus Berkoordinasi
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan nilai tukar bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, koordinasi dilakukan secara intensif guna menjaga stabilitas sektor keuangan dan mengantisipasi dampak dari gejolak ekonomi global.
“Kami pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, kemudian Bank Indonesia, kemudian juga Otoritas Jasa Keuangan terus berkoordinasi secara intens untuk terus memonitor dan kemudian melakukan langkah-langkah,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah tetap mencermati sejumlah indikator ekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi dan inflasi, dalam menjaga stabilitas nasional.
Faktor Global Jadi Pemicu
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menjelaskan tekanan terhadap rupiah dipengaruhi oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mendorong penguatan dolar AS dan meningkatkan ketidakpastian di pasar global.
Selain itu, tingginya harga minyak dunia dinilai turut meningkatkan risiko inflasi global dan memicu perpindahan modal dari negara berkembang ke aset yang dianggap lebih aman.
Dari dalam negeri, menurutnya, kebutuhan dolar AS juga masih cukup besar untuk keperluan repatriasi dividen dan pembayaran utang luar negeri.
“Selain itu kebutuhan domestik masih cukup besar sesuai dengan pola repatriasi dividen dan pembayaran utang luar negeri,” kata Destry.
BI mencatat pelemahan rupiah juga terjadi seiring tekanan yang dialami sejumlah mata uang negara lain di kawasan.
Hingga akhir April 2026, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar 146,2 miliar dollar AS, yang digunakan untuk mendukung stabilitas nilai tukar dan menjaga ketahanan sektor eksternal nasional.(red)






