Stafsus Menag Dorong Kemudahan Izin Rumah Ibadah untuk Warga, Kerukunan Jadi Prinsip Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stafsus Menag RI Gugun Gumilar (Foto: istimewa)

Stafsus Menag RI Gugun Gumilar (Foto: istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) RI Gugun Gumilar mendorong adanya kemudahan dalam proses perizinan pendirian rumah ibadah bagi masyarakat.

Gugun menegaskan, upaya tersebut harus tetap berlandaskan prinsip kerukunan antarumat beragama sebagai dasar utama dalam pengaturan kehidupan beragama di Indonesia.

Menurut Gugun Gumilar, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi pusat layanan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ritual keagamaan, tetapi juga dapat menjadi pusat peradaban yang melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan hingga kesehatan,” kata Gugun dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Ia menyatakan dukungan terhadap kebijakan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan membangun rumah ibadah di lingkungan tempat tinggalnya. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses tetap harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  Stafsus Menag Gugun Gumilar: Tidak Ada Sunni-Syiah, Kita Semua Saudara

Gugun mengatakan, aturan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk mekanisme pendirian rumah ibadah, harus tetap dipatuhi agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Ia menilai kemudahan akses terhadap rumah ibadah dapat memperkuat kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah sekaligus menjaga hubungan antarumat beragama.

“Kita ingin rumah ibadah itu menjadi tempat yang nyaman bagi penganutnya,” ujarnya.

Gugun juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan fisik dan penguatan nilai-nilai sosial di masyarakat.

Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berlandaskan moral dan gotong royong perlu menjadi perhatian bersama.

Baca Juga:  Aksi Mahasiswa Terus Menguat, Stefanus Gunawan: Pemerintah Harus Dengarkan Suara Rakyat

Selain itu, ia menyampaikan gagasan mengenai pengembangan rumah ibadah yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik.

Dalam konsep tersebut, lanjutnya, rumah ibadah dapat dilengkapi dengan fasilitas kesehatan, ruang kegiatan sosial, sarana olahraga, hingga fasilitas pendidikan.

“Dengan konsep tersebut, rumah ibadah diharapkan tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga ruang bersama yang memperkuat toleransi, solidaritas, dan kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitarnya,” harapnya.(red)

Berita Terkait

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda
Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat
Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif
Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Menteri PPPA Minta Keamanan Siswa Dijaga Usai Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB