JPPI Desak Evaluasi Total Program MBG, Pergantian Pimpinan BGN Dinilai Belum Selesaikan Masalah

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, Mercinews.com – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) belum menyentuh akar persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut JPPI, langkah tersebut hanya menjawab persoalan individu, sementara berbagai masalah mendasar dalam tata kelola program masih belum terselesaikan.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan pencopotan sejumlah pimpinan BGN yang berujung pada proses hukum dan penggeledahan oleh aparat penegak hukum tidak serta-merta menyelesaikan persoalan yang dihadapi program MBG.

Menurutnya, perombakan struktur pimpinan lebih terlihat sebagai langkah untuk meredam dampak negatif terhadap citra program dibandingkan upaya membenahi sistem secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pergantian pimpinan tidak akan menyelesaikan masalah. Tanpa perbaikan tata kelola dan desain program, MBG justru berpotensi menghadapi persoalan yang lebih besar di masa mendatang,” ujar Ubaid dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga:  Kolaborasi Polda Banten dan Pemkot Serang Bangun Generasi Emas Lewat Program MBG

Soroti Desain Program

JPPI menilai persoalan utama MBG terletak pada desain program yang sejak awal menuai kritik dari berbagai kalangan. Menurut Ubaid, program dijalankan dalam waktu yang relatif cepat tanpa didukung sistem pengawasan dan tata kelola yang memadai.

Dengan besarnya anggaran yang dikelola BGN, kata dia, potensi penyimpangan menjadi semakin besar apabila tidak diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang kuat dan transparan.

Selain itu, kasus hukum yang menimpa pimpinan BGN dinilai dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.

“Bagaimana publik, sekolah, dan mitra lokal dapat percaya pada program pemberian makanan bagi siswa jika lembaga yang mengelolanya justru menghadapi persoalan hukum terkait dugaan korupsi? Kondisi ini berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan di lapangan,” kata Ubaid.

Baca Juga:  Kasus Fufufafa, Relawan Jokowi Sebut Roy Suryo Hanya Giring Opini-Mengadu Domba

Anggaran Pendidikan Dinilai Terdampak

JPPI juga menyoroti kebijakan anggaran pemerintah yang dinilai terlalu berfokus pada pelaksanaan MBG. Organisasi tersebut menilai sejumlah kebutuhan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan berpotensi terdampak akibat besarnya alokasi dana untuk program tersebut.

Menurut Ubaid, anggaran pendidikan yang diamanatkan sebesar 20 persen dalam konstitusi seharusnya tetap diprioritaskan untuk peningkatan kualitas pendidikan, termasuk kesejahteraan guru dan perbaikan infrastruktur sekolah.

“Pergantian pimpinan BGN tidak akan mengubah persoalan mendasar terkait arah kebijakan anggaran apabila tidak disertai evaluasi yang lebih menyeluruh,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemred Sudut Pandang Umi Sjarifah Raih Anugerah INDOPOSCO 2026

Tiga Rekomendasi

JPPI mendorong pemerintah mengambil langkah yang lebih komprehensif dalam membenahi program MBG.

Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain program agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan fokus pada kelompok yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi.

Kedua, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BGN melalui audit tata kelola, termasuk membuka informasi pengadaan dan distribusi anggaran kepada publik.

Ketiga, meninjau kembali kebijakan alokasi anggaran agar tidak mengurangi porsi pembiayaan sektor pendidikan dan kesehatan yang juga menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.

“Selama pemerintah hanya fokus mengganti orang tanpa mengevaluasi desain program, tata kelola kelembagaan, serta dampaknya terhadap sektor publik lainnya, maka potensi munculnya persoalan serupa akan tetap ada,” kata Ubaid.(red)

Berita Terkait

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda
Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat
Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif
Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Menteri PPPA Minta Keamanan Siswa Dijaga Usai Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB