Jakarta, Mercinews.com – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) belum menyentuh akar persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut JPPI, langkah tersebut hanya menjawab persoalan individu, sementara berbagai masalah mendasar dalam tata kelola program masih belum terselesaikan.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan pencopotan sejumlah pimpinan BGN yang berujung pada proses hukum dan penggeledahan oleh aparat penegak hukum tidak serta-merta menyelesaikan persoalan yang dihadapi program MBG.
Menurutnya, perombakan struktur pimpinan lebih terlihat sebagai langkah untuk meredam dampak negatif terhadap citra program dibandingkan upaya membenahi sistem secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pergantian pimpinan tidak akan menyelesaikan masalah. Tanpa perbaikan tata kelola dan desain program, MBG justru berpotensi menghadapi persoalan yang lebih besar di masa mendatang,” ujar Ubaid dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).
Soroti Desain Program
JPPI menilai persoalan utama MBG terletak pada desain program yang sejak awal menuai kritik dari berbagai kalangan. Menurut Ubaid, program dijalankan dalam waktu yang relatif cepat tanpa didukung sistem pengawasan dan tata kelola yang memadai.
Dengan besarnya anggaran yang dikelola BGN, kata dia, potensi penyimpangan menjadi semakin besar apabila tidak diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang kuat dan transparan.
Selain itu, kasus hukum yang menimpa pimpinan BGN dinilai dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.
“Bagaimana publik, sekolah, dan mitra lokal dapat percaya pada program pemberian makanan bagi siswa jika lembaga yang mengelolanya justru menghadapi persoalan hukum terkait dugaan korupsi? Kondisi ini berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan di lapangan,” kata Ubaid.
Anggaran Pendidikan Dinilai Terdampak
JPPI juga menyoroti kebijakan anggaran pemerintah yang dinilai terlalu berfokus pada pelaksanaan MBG. Organisasi tersebut menilai sejumlah kebutuhan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan berpotensi terdampak akibat besarnya alokasi dana untuk program tersebut.
Menurut Ubaid, anggaran pendidikan yang diamanatkan sebesar 20 persen dalam konstitusi seharusnya tetap diprioritaskan untuk peningkatan kualitas pendidikan, termasuk kesejahteraan guru dan perbaikan infrastruktur sekolah.
“Pergantian pimpinan BGN tidak akan mengubah persoalan mendasar terkait arah kebijakan anggaran apabila tidak disertai evaluasi yang lebih menyeluruh,” ujarnya.
Tiga Rekomendasi
JPPI mendorong pemerintah mengambil langkah yang lebih komprehensif dalam membenahi program MBG.
Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain program agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan fokus pada kelompok yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi.
Kedua, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BGN melalui audit tata kelola, termasuk membuka informasi pengadaan dan distribusi anggaran kepada publik.
Ketiga, meninjau kembali kebijakan alokasi anggaran agar tidak mengurangi porsi pembiayaan sektor pendidikan dan kesehatan yang juga menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
“Selama pemerintah hanya fokus mengganti orang tanpa mengevaluasi desain program, tata kelola kelembagaan, serta dampaknya terhadap sektor publik lainnya, maka potensi munculnya persoalan serupa akan tetap ada,” kata Ubaid.(red)






