Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Negara Hadir Jamin Kebebasan Beribadah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. Stafsus Menag

Foto: Dok. Stafsus Menag

Surabaya, Mercinews.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan yang dihadapi Gereja Mawar Sharon (GMS) Bantul. Kemenag memastikan negara hadir untuk menjamin kebebasan setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

Komitmen tersebut disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) RI, Gugun Gumilar, usai berdiskusi dengan pimpinan GMS di GMS Church Surabaya, Selasa (2/6/2026) malam. Pertemuan itu turut dihadiri Pendeta Philip Mantofa dan Pendeta Irene Mantofa.

Gugun Gumilar mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait, mulai dari UKP Gus Miftah, Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hingga Bupati Bantul guna mendorong percepatan penyelesaian persoalan secara damai dan konstruktif.

“Saya berkesempatan hadir di GMS Church Surabaya untuk berdiskusi terkait perkembangan penanganan persoalan GMS Bantul. Saya juga telah berkomunikasi dengan UKP Gus Miftah, Kapolda DIY, dan Bupati Bantul guna mendorong percepatan penyelesaian masalah secara damai dan konstruktif,” ujar Gugun dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Menurut Gugun, Kemenag mengambil peran sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara GMS Bantul dan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Langkah tersebut dilakukan agar berbagai aspek administrasi yang masih belum terselesaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Stafsus Menag Gugun Gumilar: Negara Lindungi Setiap Warga, Bukan Mayoritas

Ia menegaskan, keterlibatan Kemenag merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak konstitusional warga negara.

“Negara wajib melindungi dan menjamin kebebasan setiap warga untuk beribadah sesuai keyakinannya,” kata Gugun.

Untuk tahapan berikutnya, Kemenag dan pihak GMS sepakat menunggu undangan pertemuan lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Bantul. Pertemuan tersebut nantinya akan membahas langkah-langkah teknis penyelesaian persoalan yang ada.

Gugun menekankan bahwa seluruh pihak memiliki semangat yang sama, yakni menjaga kerukunan, ketenangan, dan keharmonisan antarumat beragama.

“Jalur dialog dan musyawarah menjadi pilihan utama, bukan konfrontasi,” ujarnya.

Baca Juga:  MER-C Indonesia Berangkatkan Tim EMT ke-6 untuk Bertugas ke Jalur Gaza
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Negara Hadir Jamin Kebebasan Beribadah
Foto: Dok. Stafsus Menag RI

Sementara itu, pihak GMS menyatakan mendukung penuh upaya penyelesaian yang dilakukan pemerintah dan mempercayakan proses mediasi kepada pihak-pihak terkait.

Menutup keterangannya, Gugun mengajak masyarakat untuk turut mendoakan agar proses mediasi dapat berjalan lancar dan menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.

“Mohon doa dan dukungannya. Semoga proses mediasi berjalan lancar, menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak, serta semakin memperkuat kerukunan dan persatuan bangsa Indonesia,” tutur Gugun.

Ia berharap proses mediasi dapat berlangsung kondusif sehingga hak konstitusional warga dalam menjalankan ibadah dapat terpenuhi tanpa menimbulkan gesekan baru di tengah masyarakat.(red)

Berita Terkait

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda
Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat
Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif
Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Menteri PPPA Minta Keamanan Siswa Dijaga Usai Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB