Harga Sawit Sempat Tertekan, Petani Mitra PalmCo Tetap Nikmati Harga Sesuai Aturan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja kebun kelapa sawit sedang beristirahat.(Foto: Dok. Humas PTPN IV PalmCo)

Pekerja kebun kelapa sawit sedang beristirahat.(Foto: Dok. Humas PTPN IV PalmCo)

Jakarta, Mercinews.com – Di tengah tekanan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang sempat terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir, petani yang bermitra dengan PTPN IV PalmCo disebut tetap memperoleh harga sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Kepastian harga TBS sawit tersebut dinilai menjadi penopang penting bagi pendapatan petani saat pasar sawit mengalami gejolak.

Penurunan harga TBS sebelumnya menjadi perhatian pemerintah setelah ditemukan indikasi sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) swasta membeli hasil panen petani di bawah harga yang telah ditetapkan melalui mekanisme penetapan harga daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut terutama dirasakan petani swadaya yang tidak memiliki kemitraan dengan perusahaan maupun pabrik pengolahan. Di beberapa wilayah, harga TBS sempat turun jauh di bawah harga acuan yang berlaku.

Di tengah situasi tersebut, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo memastikan aktivitas pembelian TBS dari masyarakat dan petani mitra tetap berjalan normal sesuai regulasi.

Hingga April 2026, perusahaan tercatat telah menyerap sekitar 1,03 juta ton TBS dari petani dan mitra, meningkat 2,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:  Aceh Jaya ekspor 13.400 ton CPO ke India, melalui pelabuhan Calang

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan, keberlanjutan serapan TBS menjadi bagian penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat di sentra-sentra perkebunan sawit.

“Peningkatan volume serapan ini berjalan beriringan dengan penerapan standar mutu yang jelas. Hingga April 2026, perolehan rendemen CPO kami terjaga di angka 18,69 persen,” ujar Jatmiko dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, kepastian penyerapan hasil panen memberikan ruang bagi petani untuk tetap menjalankan aktivitas usaha secara berkelanjutan, terutama ketika pasar menghadapi ketidakpastian.

Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, menambahkan bahwa perusahaan terus berkoordinasi dengan dinas perkebunan di berbagai wilayah operasional untuk memastikan implementasi harga sesuai ketentuan pemerintah.

“PTPN IV PalmCo terus berkoordinasi dengan dinas perkebunan untuk memastikan implementasi Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Kehadiran BUMN di daerah harus menjadi referensi harga yang wajar dan jangkar pengaman tata niaga, terutama saat pasar sedang mengalami gejolak,” kata Arya.

Manfaat Kemitraan 

Manfaat kemitraan tersebut dirasakan langsung oleh petani. Sekretaris Koperasi Unit Desa (KUD) Sawit Makmur di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Suparman, mengatakan, anggota koperasinya tidak mengalami tekanan harga seperti yang dialami sebagian petani swadaya.

Baca Juga:  Menatap Abad Kedua Teh Kayu Aro

Saat harga TBS petani swadaya sempat turun hingga sekitar Rp2.400 per kilogram, anggota koperasi tetap menerima harga sesuai ketetapan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Karena posisi kami adalah mitra resmi, kami menggunakan harga ketetapan dari Dinas Perkebunan Provinsi. Gejolak informasi di luaran tidak membawa pengaruh ke dalam,” ujarnya.

Data Dinas Perkebunan Kalimantan Selatan menunjukkan harga TBS tanaman menghasilkan berusia 10-20 tahun selama Mei 2026 berada pada kisaran Rp3.781 hingga Rp3.841 per kilogram.

Kondisi serupa juga dirasakan petani di Riau. Ketua Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kabupaten Rokan Hulu, Hadiyanto, mengatakan anggota koperasi yang bermitra dengan PTPN relatif terlindungi dari gejolak harga pasar.

“Di saat petani swadaya sangat terimbas dengan anjloknya harga, kami masih tersenyum. Selisih harga kami dengan pabrik-pabrik swasta terdekat lumayan signifikan, berkisar Rp600 sampai Rp1.000 per kilogram,” katanya.

Menurut Hadiyanto, kepastian harga menjadi faktor penting ketika produktivitas kebun sedang menurun akibat usia tanaman maupun proses peremajaan.

Baca Juga:  Transformasi SDM Sawit Berbasis Digital Berhasil, PTPN IV PalmCo Borong Penghargaan

“Sangat membantu anggota kami. Di saat tren produksi sedang menurun dan harga di PKS lain anjlok, PTPN tetap hadir dengan harga stabil,” ujarnya.

Kementan

Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan akan mengawasi pelaksanaan tata niaga sawit dan tidak segan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang membeli TBS petani di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta seluruh pelaku industri sawit tetap menjalankan transaksi perdagangan secara normal dengan mengacu pada harga yang terbentuk secara wajar.

“Pelaku usaha khususnya di hilir, yaitu refinery dan eksportir, agar tetap melaksanakan transaksi perdagangan seperti biasa melalui acuan harga PT KPBN dan menghindari terjadinya penarikan harga yang telah terbentuk secara wajar,” kata Sudaryono.

Ia menegaskan, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.

“Jika ditemukan unsur pidana, Kementan akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk proses penegakan hukum lebih lanjut,” tegasnya.(red)

Berita Terkait

PTPN IV PalmCo Percepat Sertifikasi SDM, Targetkan 5.120 Tenaga Kerja Kompeten
Prabowo Sebut Tim BRIN Temukan Cadangan Emas dan Mineral Baru di Pegunungan Papua
PTPN IV PalmCo Bagikan Dividen Rp 2,83 Triliun dari Laba 2025
Menkeu Purbaya: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Belum Mengarah ke Krisis
Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen, Tembus Rp 7,08 Triliun
Menkeu Purbaya: Efisiensi Anggaran Program MBG Tetap Jaga Keberlangsungan Program
Kado Hari Krida Pertanian, PTPN IV PalmCo Serap 1,34 Juta Ton TBS Petani hingga Mei 2026
BRI Region 6 Perkuat Sinergi dengan Media melalui Media Gathering

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:12 WIB

PTPN IV PalmCo Percepat Sertifikasi SDM, Targetkan 5.120 Tenaga Kerja Kompeten

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:09 WIB

Prabowo Sebut Tim BRIN Temukan Cadangan Emas dan Mineral Baru di Pegunungan Papua

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:14 WIB

PTPN IV PalmCo Bagikan Dividen Rp 2,83 Triliun dari Laba 2025

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:52 WIB

Menkeu Purbaya: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Belum Mengarah ke Krisis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:39 WIB

Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen, Tembus Rp 7,08 Triliun

Berita Terbaru

Prof. Yolanda Masnita Siagian (Foto: Dok. Pribadi)

Opini

Rebahan yang Ditakuti Negara

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:26 WIB