Jakarta, Mercinews.com – Perkara dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo baru memasuki tahap penyelidikan di KPK.
Namun, ternyata ada lagi dugaan transaksi mencurigakan yang diendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan lainnya yang nilainya bikin geleng-geleng.
“Ada beberapa,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, seperti dikutip dari detikNews, Selasa (7/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ivan menyampaikan hal tersebut untuk menjawab benar tidaknya kabar soal adanya pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu lainnya yang memiliki nilai aset atau transaksi janggal.
Ivan menyebut nilai transaksi janggal itu mencapai lebih dari Rp 500 miliar. PPATK pun mengungkap ada peluang temuan ini bertambah.
“Lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” terang Ivan.
Kasus LHKPN Rafael Diselidiki KPK
KPK sebelumnya telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tak sesuai dengan profil selaku ASN. KPK mulai mencari bukti dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.
“Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Untuk diketahui, mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo mencuat seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17). Kekayaan Rafael lalu menjadi sorotan publik.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56,1 miliar yang dilaporkan Rafael pada 2021 pun dinilai janggal. Aset kekayaan dan profil pekerjaan Rafael dinilai tidak selaras.
(m/c)