Soal Artis Inisial R diduga Terlibat di Kasus Rafael Alun, Begini Respons KPK

Jumat, 31 Maret 2023 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan memastikan dugaan peran artis inisial R yang disebut dilaporkan terlibat dalam kasus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK akan memastikan terlebih dahulu identitas artis yang dilaporkan itu.

Masih kami dalami inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung. Karena nama saya juga ada R-nya, tapi bukan saya,” kata Asep di kantornya Jakarta, Kamis, (31/3 2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan akan mengkonfirmasikan tentang ada atau tidaknya laporan terhadap artis inisial R tersebut.

Baca Juga:  Melangkah Bersama Umat Buddha, Kevin Wu Kembali Pimpin Dharmapala Nusantara

Dia mengatakan KPK akan terbuka terhadap setiap informasi yang diberikan masyarakat terkait kasus korupsi.

Setiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut,” kata Ali.

Dugaan peran artis berinisial R itu pertama kali diungkap oleh Indonesia Audit Watch. Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan telah menyerahkan data mengenai keterlibatan artis itu kepada KPK. Iskandar menduga artis inisial R dan Rafael itu terhubung melalui bisnis yang bernilai miliaran Rupiah.

Baca Juga:  Logo Resmi HUT Ke-81 RI Ditetapkan, Karya Desainer Asal Padang Jadi Pemenang

KPK sebelumnya menyatakan telah menetapkan Rafael menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi. Mantan pejabat Dirjen Pajak itu ditengarai menerima uang terkait pemeriksaan wajib pajak pada periode 2011-2023.

Kasus Rafael Alun Trisambodo terkuak berkat aksi putranya, Mario Dandy Satriyo, yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun. Mario pun diketahui kerap memamerkan harta orang tuanya berupa motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.

Setelah ditelusuri, dua kendaraan itu tak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael ke KPK. Rafael melaporkan memiliki harta senilai Rp 56,7 miliar yang dinilai tak wajar bagi seorang pejabat Eselon III.

Baca Juga:  OTT KPK Mandailing Natal: Jejak Korupsi Proyek Jalan Terbongkar, Enam Orang Diamankan

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) pun angkat bicara. Mereka menyebut telah mengirimkan Laporan Hasil Analisa (LHA) terkait transaksi mencurigakan Rafael ke penegak hukum sejak 2012. Nilainya mencapai Rp 500 miliar.

KPK pun menelusuri laporan PPATK tersebut dan akhirnya menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka. Setelah Rafael, sejumlah pejabat negara lainnya pun menjadi sorotan karena gaya hidup mewahnya. Sejumlah rekan Rafael di Kementerian Keuangan turut diperiksa KPK karena dinilai memiliki harta kekayaan tak wajar.

(*)

Sumber: Tempo

 

Berita Terkait

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda
Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat
Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif
Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026
KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Menteri PPPA Minta Keamanan Siswa Dijaga Usai Temuan Senjata dan Narkotika di Sekolah
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09 WIB

MASDA Jabar Dorong Kejagung Perkuat Edukasi Hukum Berbasis Budaya Sunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Sekjen MUI Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pengawasan Produk Impor Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Haedar Nashir: Pers Harus Hadirkan Informasi Independen dan Objektif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus di Hari Pers Muhammadiyah 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Berita Terbaru