Mahasiswa Riau di Jakarta Ajak Hormati Proses Hukum Pasca OTT KPK

Sabtu, 15 November 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Pascasarjana Riau Jakarta, Syahroni.(Foto: Istimewa)

Mahasiswa Pascasarjana Riau Jakarta, Syahroni.(Foto: Istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Mahasiswa Riau di Jakarta mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Mereka menilai penghormatan terhadap proses hukum diperlukan agar stabilitas daerah tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu.

Syahroni, mahasiswa asal Riau yang tergabung dalam komunitas mahasiswa Riau di Jakarta, mengatakan bahwa seluruh elemen masyarakat perlu bersikap tenang dan menahan diri dalam menyikapi perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga:  LBH IPTI Resmi Dideklarasikan: Suara Keadilan Baru dari Komunitas Tionghoa

“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap menahan diri dan menciptakan suasana yang kondusif. Pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan normal agar masyarakat tidak dirugikan,” ujar Syahroni, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang dilakukan KPK harus dihormati sepenuhnya. Menurutnya, dukungan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum akan mendorong penanganan perkara dilakukan secara objektif dan profesional.

Baca Juga:  Ujian Lisan Kembali Dilirik Kampus untuk Menjaga Integritas Akademik di Era AI

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih dan mengedepankan asas keadilan,” katanya.

Syahroni juga menekankan pentingnya memperkuat langkah pencegahan korupsi. Ia menilai bahwa pembenahan sistem anggaran, peningkatan transparansi, serta penguatan pengawasan internal perlu dijalankan secara konsisten.

“Pencegahan merupakan kunci. Sistem harus diperbaiki agar potensi korupsi dapat ditekan. Penindakan saja tidak cukup,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga:  OTT KPK: Ketua PN Depok hingga Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Dugaan Suap

“Masyarakat kami harap tetap tenang dan tidak menyebarkan asumsi atau dugaan yang belum terbukti. Beri ruang bagi aparat hukum untuk bekerja secara independen,” kata mahasiswa pascasarjana Universitas Nasional tersebut.

Syahroni menekankan bahwa kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, terutama di tengah proses hukum yang sedang berlangsung di Riau.

“Yang paling penting adalah memastikan pembangunan di Riau tidak terhambat dan pelayanan publik tetap optimal,” pungkasnya.

Berita Terkait

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’
Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45 WIB

KOSMAK Soroti Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku ‘Memberantas Korupsi Sembari Korupsi’

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Berita Terbaru