Mahasiswa Riau di Jakarta Ajak Hormati Proses Hukum Pasca OTT KPK

Sabtu, 15 November 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Pascasarjana Riau Jakarta, Syahroni.(Foto: Istimewa)

Mahasiswa Pascasarjana Riau Jakarta, Syahroni.(Foto: Istimewa)

Jakarta, Mercinews.com – Mahasiswa Riau di Jakarta mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Mereka menilai penghormatan terhadap proses hukum diperlukan agar stabilitas daerah tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu.

Syahroni, mahasiswa asal Riau yang tergabung dalam komunitas mahasiswa Riau di Jakarta, mengatakan bahwa seluruh elemen masyarakat perlu bersikap tenang dan menahan diri dalam menyikapi perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga:  KOSMAK Minta KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Suap Perkara Sugar Group

“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap menahan diri dan menciptakan suasana yang kondusif. Pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan normal agar masyarakat tidak dirugikan,” ujar Syahroni, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang dilakukan KPK harus dihormati sepenuhnya. Menurutnya, dukungan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum akan mendorong penanganan perkara dilakukan secara objektif dan profesional.

Baca Juga:  Jaksa KPK Keberatan Munarman Jadi Kuasa Hukum Noel, Ini Alasannya 

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih dan mengedepankan asas keadilan,” katanya.

Syahroni juga menekankan pentingnya memperkuat langkah pencegahan korupsi. Ia menilai bahwa pembenahan sistem anggaran, peningkatan transparansi, serta penguatan pengawasan internal perlu dijalankan secara konsisten.

“Pencegahan merupakan kunci. Sistem harus diperbaiki agar potensi korupsi dapat ditekan. Penindakan saja tidak cukup,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga:  Tolak SP3 Roy Suryo Cs, Pendukung Jokowi Fritz Alor Boy: Lanjutkan ke Pengadilan

“Masyarakat kami harap tetap tenang dan tidak menyebarkan asumsi atau dugaan yang belum terbukti. Beri ruang bagi aparat hukum untuk bekerja secara independen,” kata mahasiswa pascasarjana Universitas Nasional tersebut.

Syahroni menekankan bahwa kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, terutama di tengah proses hukum yang sedang berlangsung di Riau.

“Yang paling penting adalah memastikan pembangunan di Riau tidak terhambat dan pelayanan publik tetap optimal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum
DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Rabu, 30 September 2026 - 20:24 WIB

BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB