“Kami ingin LBH IPTI menjadi pelita hukum bagi masyarakat luas. Tidak terbatas pada komunitas Tionghoa, tapi untuk siapa pun yang memerlukan.”
Jakarta, Mercinews.com – Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (LBH IPTI) resmi dideklarasikan di Restoran Angke di Jakarta Barat, pada Jumat (18/7/2025). Penandatanganan akta legalitas dilakukan di hadapan Notaris Ripin Winardi, disaksikan langsung oleh Pengurus Pusat dan Daerah IPTI, serta sejumlah tokoh dari berbagai organisasi Tionghoa.
Deklarasi LBH IPTI diawali doa lintas agama sebagai simbol keterbukaan serta semangat kebhinekaan. Hadir dalam acara ini antara lain Ketua LBH Dharmapala, perwakilan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), dan pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LBH IPTI, Septeven Huang, yang juga dikenal dengan nama Tionghoa Huang Wen Hua, menegaskan bahwa lembaga ini berdiri tanpa afiliasi politik. Tujuan utamanya adalah menjadi pembela hukum bagi masyarakat tertindas, tanpa memandang latar belakang suku, agama, atau status sosial.
“Kami mendirikan LBH ini untuk membantu siapa saja yang menjadi korban ketidakadilan hukum. Kami berdiri bersama keadilan, bukan pada kepentingan kelompok tertentu,” ujar Huang.
Huang juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang ingin bergabung dan berkontribusi dalam misi menegakkan hukum.
“Asal punya niat tulus membela keadilan, Anda diterima. LBH IPTI tidak eksklusif, kami milik semua,” tegas pengacara muda yang dikenal vokal itu.
Pemilihan Restoran Angke sebagai lokasi deklarasi bukan sekadar pilihan tempat. Letaknya yang dekat dengan Kali Angke menyimpan makna historis penting bagi komunitas Tionghoa. Huang mengingatkan kembali tragedi kelam yang terjadi pada tahun 1740, ketika ribuan etnis Tionghoa dibantai oleh penguasa kolonial VOC.
“Tragedi pembantaian 1740 membuat Kali Angke merah oleh darah. Kami tidak ingin sejarah diskriminasi dan kekerasan itu terulang. LBH IPTI lahir untuk memastikan tidak ada lagi penindasan seperti itu,” kata Huang.
Sejarah mencatat, sekitar 10.000 warga Tionghoa tewas dalam tragedi tersebut karena ketakutan Belanda atas pertumbuhan populasi Tionghoa di Batavia. Tragedi ini menjadi simbol penting dalam perjuangan komunitas Tionghoa melawan ketidakadilan.
Dalam pidatonya, Huang juga menyebut Dewa Kwan Kong atau Bodhisattva Satyakalama sebagai sumber inspirasinya, tokoh dalam tradisi Tionghoa yang dikenal sebagai simbol keadilan dan loyalitas.
Sekretaris Jenderal IPTI, Yen Yen Kuswati, yang hadir mewakili Ketua Umum IPTI, menyampaikan harapan agar LBH IPTI dapat menjadi jembatan hukum bagi masyarakat, terutama mereka yang belum tersentuh bantuan hukum.
“Kami ingin LBH IPTI menjadi pelita hukum bagi masyarakat luas. Tidak terbatas pada komunitas Tionghoa, tapi untuk siapa pun yang memerlukan,” harapnya.
Dengan deklarasi ini, LBH IPTI resmi bergabung dalam barisan perjuangan hukum di Indonesia. Mereka hadir sebagai suara baru menjunjung tinggi keadilan, persamaan hak, dan kemanusiaan lintas suku dan agama.(red)






