Komnas PA Soroti Dugaan Perundungan di SMP Jaktim

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta, Mercinews.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti dugaan kasus perundungan dan pelecehan yang dialami seorang siswi di salah satu SMP) Negeri di Jakarta Timur (Jaktim). Meski kasus tersebut telah diselesaikan secara damai, Komnas PA menyatakan pendampingan terhadap korban masih terus dilakukan.

Wakil Komnas PA, Hagistio Pradika, menyampaikan bahwa penyelesaian damai tidak menjadi akhir dari upaya perlindungan anak. Menurutnya, pemenuhan hak korban, khususnya pemulihan kondisi psikis dan mental, tetap menjadi prioritas.

“Kami tidak berhenti sampai di sini saja. Hak-hak anak tetap harus dikedepankan, dimulai dari pemulihan psikis dan mental korban. Selain itu, keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah juga harus dijamin,” ujar Hagistio kepada wartawan di Jakarta Timur, Rabu (28/1/2026).

Hagistio menekankan pentingnya peran pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.

Ia mengingatkan agar pascakejadian tersebut, korban tidak justru merasa tertekan atau tidak nyaman saat berada di sekolah.

Selain pihak sekolah, Komnas PA juga meminta Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kepedulian terhadap maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

Menurut Hagistio, pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak.

“Atas nama Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta, kami meminta Dinas Pendidikan agar lebih peduli dan lebih responsif terhadap kasus perundungan yang masih terjadi di Jakarta. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama,” katanya.

Baca Juga:  Beasiswa PATEN, Komitmen PalmCo dan Kementan Mencetak SDM Unggul Perkebunan

Lebih lanjut, Hagistio menilai dugaan perundungan dalam kasus tersebut tidak dapat dipandang sebagai kenakalan remaja semata.

Ia menyebut, bentuk dan bahasa yang digunakan dalam dugaan perbuatan itu telah melampaui batas kewajaran perilaku anak seusia pelaku.

“Dalam kasus ini, kami melihat bukan sekadar kenakalan. Bahasa dan konteksnya sudah mengarah pada tindak kejahatan, sehingga perlu penanganan serius,” tegasnya.

Komnas PA berharap pihak sekolah dan instansi terkait dapat memperkuat upaya pencegahan perundungan serta memastikan perlindungan menyeluruh bagi peserta didik, khususnya anak-anak yang menjadi korban.

Korban Perundungan 

Sebelumnya, seorang remaja putri berinisial C, yang merupakan anak dari seorang influencer berinisial H, diduga menjadi korban perundungan verbal dan pelecehan seksual oleh teman sebayanya di sekolah tersebut.

Baca Juga:  Kemenag Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital, Fokus Cegah Perundungan hingga Kekerasan Seksual

H mengungkapkan, dugaan peristiwa tersebut bermula dari ajakan salah satu teman anaknya berinisial R untuk merayakan malam tahun baru bersama. Namun, rencana itu tidak terlaksana karena C memilih bepergian bersama keluarganya ke luar kota.

Menurut H, setelah peristiwa tersebut, beredar cerita di lingkungan pertemanan anaknya mengenai dugaan rencana tidak pantas yang disampaikan oleh R. Saat dikonfirmasi oleh korban, terduga pelaku disebut berdalih bahwa pernyataannya hanya berupa candaan.

Selain itu, C juga disebut telah mengalami perundungan verbal sejak Februari 2025. Korban sempat menegur terduga pelaku karena membahas hal yang dianggap tidak pantas terkait anggota keluarganya dalam sebuah grup percakapan yang diikuti puluhan siswa.(red)

Berita Terkait

UNIS Tangerang Gelar Yudisium Pascasarjana, 243 Mahasiswa Lulus dan Siap Wisuda
Kemendikdasmen Didesak Beri Sanksi Tegas bagi Sekolah yang Menahan Ijazah dan SKL
PKBM Langgeng Ikhlas Depok, Sekolah Tanpa Biaya Jadi Harapan Warga Putus Sekolah
KPK Soroti Modus Titipan dan Pungli SPMB, Sekolah Diingatkan Jangan Main-main
SPMB 2026: Anak Belum 7 Tahun Tetap Bisa Daftar SD, Ini Ketentuan dari Kemendikdasmen
Hari Buku Nasional, PTPN IV PalmCo Salurkan Bantuan Buku hingga Daerah Bencana
Pendaftaran SIMAK UI 2026 Dimulai, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya
DPR RI dan Komdigi Dorong Penguatan SDM dalam Transformasi Pendidikan di Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:56 WIB

UNIS Tangerang Gelar Yudisium Pascasarjana, 243 Mahasiswa Lulus dan Siap Wisuda

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:27 WIB

Kemendikdasmen Didesak Beri Sanksi Tegas bagi Sekolah yang Menahan Ijazah dan SKL

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:51 WIB

PKBM Langgeng Ikhlas Depok, Sekolah Tanpa Biaya Jadi Harapan Warga Putus Sekolah

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:59 WIB

KPK Soroti Modus Titipan dan Pungli SPMB, Sekolah Diingatkan Jangan Main-main

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:51 WIB

SPMB 2026: Anak Belum 7 Tahun Tetap Bisa Daftar SD, Ini Ketentuan dari Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Aston Villa mengawali tur pramusimnya di Indonesia dengan kemenangan 3-1 atas Indonesia All Stars pada pertandingan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/8/2026) malam. (Foto: istimewa)

Olahraga

Aston Villa Taklukkan Indonesia All Stars 3-1 di GBK

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:11 WIB

Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. (Foto: ist)

Daerah

Undana Selidiki Kasus Mahasiswi Viral soal Ujian Skripsi

Kamis, 30 Jul 2026 - 20:55 WIB