KNMM: Pencabutan ID Wartawan CNN Indonesia Ancam Kebebasan Pers

Senin, 29 September 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Komite Nasional Masyarakat Madani (KNMM) Dr. Andi Muhammad Yasin, S.H., M.Kn., CLA.(Foto: istimewa)

Sekjen Komite Nasional Masyarakat Madani (KNMM) Dr. Andi Muhammad Yasin, S.H., M.Kn., CLA.(Foto: istimewa)

“Jangan biarkan noda kecil merusak janji besar. Keberanian bertanya harus dihargai lebih dari sekadar kepatuhan. Tugas pers adalah bertanya demi kepentingan publik. Tugas negara adalah menjawab demi kepentingan bangsa. Jangan sampai fungsi ini dibalik.”

Jakarta, Mercinews.com – Sekretaris Jenderal Komite Nasional Masyarakat Madani (KNMM), Andi Muhammad Yasin, melontarkan kecaman keras terhadap tindakan Biro Pers Istana Kepresidenan yang mencabut kartu identitas pers milik reporter CNN Indonesia, Diana Valencia. Pencabutan tersebut diduga sebagai respons atas pertanyaan kritis yang diajukan jurnalis tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kejadian ini terjadi usai Presiden Prabowo kembali dari lawatan luar negeri. Valencia disebut mengajukan pertanyaan seputar isu implementasi MBG, termasuk dugaan kasus keracunan yang mengemuka belakangan ini.

“Kami terkejut dan sangat menyayangkan tindakan represif ini,” ujar Andi Muhammad Yasin dalam keterangan tertulis yang diterima Senin, (30/9).

Andi Yasin menyebut mencabut ID pers hanya karena seorang jurnalis menjalankan tugasnya bertanya soal isu publik yang krusial adalah bentuk pembungkaman paling vulgar dan arogan terhadap kebebasan pers.

Ia menambahkan, meski pertanyaan tersebut dianggap “di luar agenda” oleh pihak Istana, esensinya merupakan bagian dari jurnalisme yang bertanggung jawab.

“Program MBG bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan menyentuh langsung hajat hidup anak-anak bangsa. Ketika ada kekhawatiran publik soal keamanan dan kualitas makanan, tugas moral dan profesional pers adalah mengajukan pertanyaan. Sayangnya, respons Istana justru menunjukkan gejala ketertutupan,” katanya.

Andi menilai, tindakan pencabutan ID pers ini bertentangan langsung dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi warga negara.

Baca Juga:  Perlindungan Wartawan Investigasi Diperkuat, Dewan Pers Gandeng LPSK dan Komnas Perempuan

“Jika pilar kebebasan pers digoyang hanya karena satu pertanyaan yang dianggap tak nyaman, maka kita sedang mundur dari prinsip-prinsip demokrasi,” tegasnya.

Tuntutan untuk Istana

KNMM dalam pernyataannya menyampaikan beberapa tuntutan kepada Istana Kepresidenan, antara lain:

Memulihkan Akses Jurnalis: KNMM mendesak agar Biro Pers Istana segera memulihkan ID pers Diana Valencia tanpa syarat, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan penghalangan kerja jurnalistik.

Menghormati Fungsi Pers: Pers bukan corong pemerintah, melainkan bagian dari mekanisme kontrol demokratis. Presiden Prabowo Subianto diminta menunjukkan kenegarawanan dengan merespons kritik secara terbuka.

Transparansi Program MBG: Pemerintah didorong untuk meningkatkan keterbukaan dalam pelaksanaan program MBG dan segera merespons kekhawatiran masyarakat secara faktual dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Pakar Pers: Berita Sepihak soal Imigrasi Bali Langgar Etika dan Bisa Dipidana

Menjaga Iklim Demokrasi: Istana diingatkan bahwa membatasi kerja pers dapat mencederai kepercayaan publik dan merusak citra pemerintahan.

Jangan Balikkan Fungsi Negara dan Pers

Andi Yasin mengingatkan Presiden agar tidak membiarkan tindakan seperti ini mencoreng janji pemerintahan yang terbuka dan pro-rakyat.

Presiden harus memastikan staf dan perangkat di lingkar Istana bertindak sesuai hukum dan etika.

“Jangan biarkan noda kecil merusak janji besar. Keberanian bertanya harus dihargai lebih dari sekadar kepatuhan. Tugas pers adalah bertanya demi kepentingan publik. Tugas negara adalah menjawab demi kepentingan bangsa. Jangan sampai fungsi ini dibalik,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) terkait pencabutan ID Pers Liputan Istana terhadap reporter CNN Indonesia.(tim)

Berita Terkait

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Berita Terbaru