KNMM: Pencabutan ID Wartawan CNN Indonesia Ancam Kebebasan Pers

Senin, 29 September 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Komite Nasional Masyarakat Madani (KNMM) Dr. Andi Muhammad Yasin, S.H., M.Kn., CLA.(Foto: istimewa)

Sekjen Komite Nasional Masyarakat Madani (KNMM) Dr. Andi Muhammad Yasin, S.H., M.Kn., CLA.(Foto: istimewa)

“Jangan biarkan noda kecil merusak janji besar. Keberanian bertanya harus dihargai lebih dari sekadar kepatuhan. Tugas pers adalah bertanya demi kepentingan publik. Tugas negara adalah menjawab demi kepentingan bangsa. Jangan sampai fungsi ini dibalik.”

Jakarta, Mercinews.com – Sekretaris Jenderal Komite Nasional Masyarakat Madani (KNMM), Andi Muhammad Yasin, melontarkan kecaman keras terhadap tindakan Biro Pers Istana Kepresidenan yang mencabut kartu identitas pers milik reporter CNN Indonesia, Diana Valencia. Pencabutan tersebut diduga sebagai respons atas pertanyaan kritis yang diajukan jurnalis tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kejadian ini terjadi usai Presiden Prabowo kembali dari lawatan luar negeri. Valencia disebut mengajukan pertanyaan seputar isu implementasi MBG, termasuk dugaan kasus keracunan yang mengemuka belakangan ini.

“Kami terkejut dan sangat menyayangkan tindakan represif ini,” ujar Andi Muhammad Yasin dalam keterangan tertulis yang diterima Senin, (30/9).

Andi Yasin menyebut mencabut ID pers hanya karena seorang jurnalis menjalankan tugasnya bertanya soal isu publik yang krusial adalah bentuk pembungkaman paling vulgar dan arogan terhadap kebebasan pers.

Ia menambahkan, meski pertanyaan tersebut dianggap “di luar agenda” oleh pihak Istana, esensinya merupakan bagian dari jurnalisme yang bertanggung jawab.

“Program MBG bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan menyentuh langsung hajat hidup anak-anak bangsa. Ketika ada kekhawatiran publik soal keamanan dan kualitas makanan, tugas moral dan profesional pers adalah mengajukan pertanyaan. Sayangnya, respons Istana justru menunjukkan gejala ketertutupan,” katanya.

Andi menilai, tindakan pencabutan ID pers ini bertentangan langsung dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi warga negara.

Baca Juga:  Stafsus Menag Gugun Gumilar: Negara Lindungi Setiap Warga, Bukan Mayoritas

“Jika pilar kebebasan pers digoyang hanya karena satu pertanyaan yang dianggap tak nyaman, maka kita sedang mundur dari prinsip-prinsip demokrasi,” tegasnya.

Tuntutan untuk Istana

KNMM dalam pernyataannya menyampaikan beberapa tuntutan kepada Istana Kepresidenan, antara lain:

Memulihkan Akses Jurnalis: KNMM mendesak agar Biro Pers Istana segera memulihkan ID pers Diana Valencia tanpa syarat, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan penghalangan kerja jurnalistik.

Menghormati Fungsi Pers: Pers bukan corong pemerintah, melainkan bagian dari mekanisme kontrol demokratis. Presiden Prabowo Subianto diminta menunjukkan kenegarawanan dengan merespons kritik secara terbuka.

Transparansi Program MBG: Pemerintah didorong untuk meningkatkan keterbukaan dalam pelaksanaan program MBG dan segera merespons kekhawatiran masyarakat secara faktual dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  AMKI Ingatkan Istana: Jangan Biarkan Pencabutan ID Pers Rugikan Wibawa Presiden

Menjaga Iklim Demokrasi: Istana diingatkan bahwa membatasi kerja pers dapat mencederai kepercayaan publik dan merusak citra pemerintahan.

Jangan Balikkan Fungsi Negara dan Pers

Andi Yasin mengingatkan Presiden agar tidak membiarkan tindakan seperti ini mencoreng janji pemerintahan yang terbuka dan pro-rakyat.

Presiden harus memastikan staf dan perangkat di lingkar Istana bertindak sesuai hukum dan etika.

“Jangan biarkan noda kecil merusak janji besar. Keberanian bertanya harus dihargai lebih dari sekadar kepatuhan. Tugas pers adalah bertanya demi kepentingan publik. Tugas negara adalah menjawab demi kepentingan bangsa. Jangan sampai fungsi ini dibalik,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) terkait pencabutan ID Pers Liputan Istana terhadap reporter CNN Indonesia.(tim)

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam, Mathla’ul Anwar Bersyukur
Reshuffle Kabinet Prabowo, Pengamat Soroti Pergeseran Sejumlah Figur Era Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB