Jakarta, Mercinews.com – Berulangnya kecelakaan kapal di berbagai perairan Indonesia mendorong sejumlah akademisi, praktisi dan pelaku industri maritim menyerukan penguatan sistem keselamatan pelayaran.
Mereka menilai upaya tersebut penting untuk melindungi keselamatan penumpang dan awak kapal, sekaligus menjaga konektivitas antardaerah, distribusi logistik, serta aktivitas ekonomi nasional.
Pandangan tersebut mengemuka dalam Sarasehan Nasional bertajuk “Selamatkan Pelayaran Indonesia” yang diselenggarakan Marin Nusantara di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum itu mempertemukan akademisi, praktisi, asosiasi pelayaran, dan pemerhati kemaritiman untuk membahas langkah-langkah penguatan keselamatan pelayaran di Indonesia.
Pembahasan mengenai keselamatan pelayaran mengemuka setelah terjadinya kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan Madura pada Minggu (2/8/2026).
Peristiwa tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia, sementara sejumlah penumpang lainnya masih dalam proses pencarian.
Pengurus Indonesia National Shipowners’ Association (INSA), Capt. Zaenal A. Hasibuan, mengatakan, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan angkutan laut.
Menurut Zainal, prinsip tersebut telah diatur dalam konvensi internasional Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974 yang menjadi acuan penyelenggaraan keselamatan pelayaran di berbagai negara.
Akademisi sekaligus praktisi maritim Yahya Kuncoro menilai keselamatan pelayaran harus dipahami sebagai sebuah sistem yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, implementasi standar keselamatan tidak dapat dilakukan secara terpisah karena mencakup aspek regulasi, pengawasan, operasional, hingga kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Keselamatan pelayaran harus menjadi sebuah sistem. Hal ini tidak bisa dipisah-pisahkan karena seluruh komponen saling berkaitan,” ujar Yahya.
Anggota Dewan Penasihat Bidang Infrastruktur Maritim Marin Nusantara, Akbar Ikramsyah, menilai keselamatan pelayaran perlu ditempatkan sebagai isu nasional mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang bergantung pada transportasi laut.
“Keselamatan pelayaran harus menjadi isu nasional karena dampaknya sangat besar bagi Indonesia sebagai negara kepulauan,” kata Akbar.
Data KNKT
Sementara itu, data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menunjukkan sejak 2025 lembaga tersebut telah melakukan investigasi terhadap delapan kecelakaan pelayaran yang terdiri atas enam kapal tenggelam, satu kebakaran kapal, dan satu tabrakan kapal.
Hasil investigasi menemukan sejumlah penyebab yang berulang, seperti kelebihan muatan, persoalan stabilitas kapal, serta kelemahan dalam sistem manifes penumpang.
KNKT menegaskan bahwa keselamatan pelayaran tidak hanya ditentukan oleh kondisi kapal, tetapi juga dipengaruhi kepatuhan terhadap prosedur, kualitas pemeriksaan, serta pengambilan keputusan yang mengutamakan aspek keselamatan.
Peningkatan Kompetensi SDM
Ketua Harian Ikatan Sarjana Perkapalan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Wahyudi, mengatakan, peningkatan kompetensi SDM menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat keselamatan pelayaran.
“Kita harus melihat kemampuan sumber daya manusia yang melakukan pemeriksaan kapal sebelum kapal berlayar. Saat ini yang terjadi adalah krisis implementasi regulasi,” ujarnya.
Menurut Wahyudi, penguatan regulasi juga perlu dilakukan melalui penyusunan aturan pelaksana UU Nomor 66 Tahun 2024.
Selain itu, ia menilai dukungan anggaran menjadi faktor penting agar implementasi kebijakan keselamatan pelayaran dapat berjalan lebih optimal.
Pengamat infrastruktur dan transportasi Hasbi Azis menambahkan bahwa kompetensi aparatur yang bertugas mengawasi keselamatan pelayaran perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan prosedur operasional standar berjalan secara konsisten.
Direktur Eksekutif Marin Nusantara M. Makbul Ramadhani berharap sarasehan tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem keselamatan pelayaran nasional.
“Keselamatan pelayaran merupakan aspek fundamental yang harus dijamin oleh seluruh pemangku kepentingan. Berbagai kecelakaan kapal yang masih terjadi menunjukkan perlunya penguatan sistem agar transportasi laut semakin aman, andal dan mampu mendukung konektivitas nasional, distribusi logistik, mobilitas masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi,” kata Makbul.(red)






