Ketua MA Terima Kunjungan Delegasi Hoge Raad: Perkuat Kerja Sama Peradilan RI-Belanda

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).(Foto:Humas MA)

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).(Foto:Humas MA)

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Sunarto, menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) pada Rabu (18/6/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua MA di Jakarta ini dan menjadi momen penting dalam mempererat kerja sama hukum antara kedua negara.

Siaran pers Humas MA, menyebutkan, dalam kunjungan tersebut, Presiden Hoge Raad didampingi oleh Hon. Mariken Van Hilten, Wakil Ketua MA sekaligus Ketua Kamar Pajak, serta Hon. Tijs Kooijmans, Hakim Agung Kamar Pidana. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan bilateral yang telah terjalin lebih dari satu dekade antara kedua lembaga peradilan tertinggi tersebut.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun 2025: MA Soroti Kinerja dan Transformasi Digital

Pembahasan dalam pertemuan mencakup peluang untuk memperkuat kerja sama institusional, dengan tujuan mewujudkan sistem peradilan yang mandiri, akuntabel, serta responsif terhadap perkembangan hukum, kebutuhan masyarakat, dan tantangan global.

Secara khusus, kerja sama antara MA RI dan Hoge Raad Belanda akan difokuskan pada pertukaran pengetahuan dan pengalaman di tiga bidang utama. Pertama, penguatan sistem peradilan di bidang pajak, perdata, dan niaga.

Baca Juga:  KY: Majelis Hakim Perkara Tom Lembong Langgar Etik

Kedua, mendorong penjatuhan hukuman yang adil dan proporsional untuk mendukung reintegrasi sosial para terpidana. Ketiga, peningkatan kepastian hukum melalui putusan pengadilan yang konsisten dan berkualitas.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua MA RI Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera, Sekretaris MaA RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, serta sejumlah undangan lainnya.(red)

Berita Terkait

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat
Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan
Perwakum Dukung Polresta Denpasar Usut Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Darsuli: Kasus Eks Jampidsus Ujian Integritas Penegak Hukum

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:55 WIB

Alexius Tantrajaya Ungkap Alasan ST Burhanuddin Masih Layak Pimpin Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:40 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Usai Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:38 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp 12,4 Miliar ke Bupati Lombok Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Pastikan Pertemuan Kajati dan Kapolda untuk Perkuat Hubungan Kelembagaan

Berita Terbaru

Foto: Dok. PTPN IV PalmCo

Ekonomi

PTPN IV PalmCo Serap 1.328 Peserta Magang

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:56 WIB