Ketua MA Terima Kunjungan Delegasi Hoge Raad: Perkuat Kerja Sama Peradilan RI-Belanda

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).(Foto:Humas MA)

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).(Foto:Humas MA)

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Sunarto, menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) pada Rabu (18/6/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua MA di Jakarta ini dan menjadi momen penting dalam mempererat kerja sama hukum antara kedua negara.

Siaran pers Humas MA, menyebutkan, dalam kunjungan tersebut, Presiden Hoge Raad didampingi oleh Hon. Mariken Van Hilten, Wakil Ketua MA sekaligus Ketua Kamar Pajak, serta Hon. Tijs Kooijmans, Hakim Agung Kamar Pidana. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan bilateral yang telah terjalin lebih dari satu dekade antara kedua lembaga peradilan tertinggi tersebut.

Baca Juga:  RI dan Belanda Sepakati Penguatan Kerja Sama Repatriasi Benda Budaya Indonesia

Pembahasan dalam pertemuan mencakup peluang untuk memperkuat kerja sama institusional, dengan tujuan mewujudkan sistem peradilan yang mandiri, akuntabel, serta responsif terhadap perkembangan hukum, kebutuhan masyarakat, dan tantangan global.

Secara khusus, kerja sama antara MA RI dan Hoge Raad Belanda akan difokuskan pada pertukaran pengetahuan dan pengalaman di tiga bidang utama. Pertama, penguatan sistem peradilan di bidang pajak, perdata, dan niaga.

Baca Juga:  Kasus PJU Cianjur, Tim Hukum Dwi Purbo Soroti Kejanggalan Proses Pemeriksaan

Kedua, mendorong penjatuhan hukuman yang adil dan proporsional untuk mendukung reintegrasi sosial para terpidana. Ketiga, peningkatan kepastian hukum melalui putusan pengadilan yang konsisten dan berkualitas.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua MA RI Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera, Sekretaris MaA RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, serta sejumlah undangan lainnya.(red)

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum
DePA-RI Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Luthfi Yazid: Penting untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Soroti Kasus HGB di ATR/BPN, Alexius Tantrajaya Dorong KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Rabu, 30 September 2026 - 20:24 WIB

BRIN: RUU Jabatan Hakim Harus Jadi Agenda Strategis Reformasi Hukum

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB