Tak Sekadar Tanggal Cantik, OC Kaligis Pilih 6-6-2026 untuk Luncurkan Indonesia Innocent Project

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara senior O.C. Kaligis (ketiga dari kiri) berfoto bersama jajaran pengurus Perkumpulan Perjuangan Kebenaran dan Keadilan (Indonesia Innocent Project) saat peluncuran organisasi tersebut di kantornya, Kompleks Majapahit Permai, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026). (Foto: Fir/Mercinews.com)

Pengacara senior O.C. Kaligis (ketiga dari kiri) berfoto bersama jajaran pengurus Perkumpulan Perjuangan Kebenaran dan Keadilan (Indonesia Innocent Project) saat peluncuran organisasi tersebut di kantornya, Kompleks Majapahit Permai, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026). (Foto: Fir/Mercinews.com)

“Hari ini bukan sekadar tanggal cantik, melainkan simbol komitmen untuk terus mencari dan memperjuangkan kebenaran di tengah dinamika penegakan hukum di Indonesia.”

Jakarta, Mercinews.com – Tak sekadar memilih tanggal yang mudah diingat, pengacara senior Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) menetapkan 6 Juni 2026 atau 6-6-2026 sebagai momentum peluncuran Perkumpulan Perjuangan Kebenaran dan Keadilan atau Indonesia Innocent Project.

Bagi OC Kaligis, tanggal tersebut memiliki makna simbolis sebagai penanda dimulainya perjuangan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan melalui upaya membantu korban salah vonis serta berbagai kekeliruan dalam proses peradilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemilihan tanggal 6-6-2026 bukan hanya karena unik dan mudah diingat. Ini merupakan simbol perjuangan kebenaran dan keadilan yang harus terus diperjuangkan dalam sistem hukum kita,” ujar OC Kaligis kepada awak media saat peluncuran Indonesia Innocent Project di kantornya, Kompleks Majapahit Permai, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).

Kaligis berharap peluncuran Indonesia Innocent Project pada tanggal tersebut menjadi awal dari gerakan yang lebih luas dalam memperjuangkan keadilan substantif sekaligus memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama di hadapan hukum.

“Hari ini bukan sekadar tanggal cantik, melainkan simbol komitmen untuk terus mencari dan memperjuangkan kebenaran di tengah dinamika penegakan hukum di Indonesia,” kata advokat senior yang hingga kini masih aktif menulis buku-buku hukum.

Baca Juga:  Laporan Mandek di Polda Kaltim, Pengusaha Minta Perlindungan Kabareskrim Polri 

Menurut Kaligis, Indonesia Innocent Project lahir dari keprihatinan terhadap masih adanya kemungkinan kekeliruan dalam proses penegakan hukum yang dapat berujung pada salah vonis terhadap seseorang.

“Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada orang yang kehilangan kebebasannya akibat kesalahan proses hukum yang sebenarnya masih dapat dikoreksi,” ujarnya.

Kasus Salah Vonis

Tak Sekadar Tanggal Cantik, OC Kaligis Pilih 6-6-2026 untuk Luncurkan Indonesia Innocent Project
Pendiri Indonesia Innocent Project, O.C Kaligis saat menyampaikan keterangan pers di kantornya, Sabtu (6/6/2026). (Foto: Fir/Mercinews.com)

Kaligis mengungkapkan, pembentukan Indonesia Innocent Project terinspirasi oleh keberhasilan Innocence Project di Amerika Serikat. Lembaga bantuan hukum tersebut telah membantu membebaskan sejumlah terpidana setelah ditemukan bukti baru yang menunjukkan bahwa mereka tidak bersalah.

“Salah satu kasus yang menjadi perhatian dunia adalah Archie Williams, yang dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara selama 37 tahun atas kejahatan yang tidak dilakukannya. Kasus tersebut menunjukkan pentingnya mekanisme koreksi dalam sistem peradilan serta peran pendampingan hukum yang independen,” ungkapnya.

Ia menuturkan, Indonesia juga memiliki sejumlah kasus yang kerap menjadi rujukan dalam diskusi mengenai salah vonis dan pencarian keadilan. Salah satunya adalah perkara Sengkon dan Karta, dua petani asal Bekasi yang sempat dipidana sebelum akhirnya dibebaskan setelah pelaku sebenarnya mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  Ahli Hukum Soroti Penetapan Tersangka Irwan Perangin Angin di Sidang Tipikor Medan

“Peristiwa hukum seperti itu menunjukkan bahwa sistem hukum harus terus membuka ruang bagi pencarian kebenaran dan koreksi terhadap kemungkinan terjadinya kekeliruan,” kata Kaligis.

Bantu Masyarakat

Tak Sekadar Tanggal Cantik, OC Kaligis Pilih 6-6-2026 untuk Luncurkan Indonesia Innocent Project
Pengacara senior O.C. Kaligis berfoto bersama para tokoh hukum saat peluncuran Indonesia Innocent Project di kantornya, Kompleks Majapahit Permai, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026). (Foto: Fir/Mercinews.com)

Kaligis menjelaskan, Indonesia Innocent Project menghimpun advokat senior, akademisi, serta generasi muda untuk melakukan pendampingan, kajian dan advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

“Setiap warga negara berhak memperoleh proses hukum yang adil dan perlindungan dari kemungkinan kesalahan dalam penegakan hukum. Karena itu, keberadaan Indonesia Innocent Project diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Indonesia Innocent Project akan bekerja dengan pendekatan akademis dan profesional melalui penelitian, penelaahan kembali kasus-kasus tertentu, serta menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi, praktisi hukum dan berbagai lembaga terkait.

Sejumlah akademisi yang hadir dalam peluncuran tersebut menyambut baik pembentukan Indonesia Innocent Project. Mereka menilai lembaga tersebut dapat menjadi mitra strategis dalam mendorong reformasi hukum, memperkuat perlindungan hak asasi manusia, serta meningkatkan kualitas sistem peradilan pidana di Indonesia.

Baca Juga:  Ajukan PK ke MA, Mintarsih Persoalkan Putusan Sengketa Internal Blue Bird

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014 Amir Syamsuddin, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 Hamdan Zoelva, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Hikmahanto Juwana, Doktor Ilmu Hukum Medis pertama di Indonesia, Risma Situmorang, advokat senior Elysa Syarif, serta sejumlah tokoh hukum dan undangan lainnya.

Susunan Pengurus

Tak Sekadar Tanggal Cantik, OC Kaligis Pilih 6-6-2026 untuk Luncurkan Indonesia Innocent Project
Pengurus Indonesia Innocent Project bersama para tokoh hukum dan tamu undangan. (Foto: Fir/Mercinews.com)

Dalam struktur organisasi Indonesia Innocent Project, OC Kaligis menjabat sebagai pendiri sekaligus ketua. Alexandra Cornelia Kaligis dipercaya sebagai wakil ketua, Bernard Kaligis sebagai sekretaris, dan Caesario David Kaligis sebagai bendahara.

Selain itu, kepengurusan juga diisi oleh Nikita Ayu Kaligis, Alissa Chinny M. Kaligis, Praise Karinda, Raihan Fajar, Jordan Lucas, Sheryn Lawrencya, Fridayasira Igelisatira, Ainunissa Dhika Fajri, Adriel, Valentina Febriyanti, dan Shania Eka Prasasti.

Adapun anggota lainnya antara lain Davis Richard, Airiny Tendur, Albima Rangga Setiyawan, Josua Martalan Situmorang, Muhammad Reza Fidholy, Muhamad Faris, Faisal Nurrizal, serta sejumlah advokat muda lainnya yang akan turut mengawal perjuangan Indonesia Innocent Project dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.(red)

Berita Terkait

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum Dugaan Pelanggaran oleh Sales Agent Eksternal di Baubau
Tak Terbukti Korupsi, Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Empat Terdakwa Kasus Aset PTPN II
Kasus Korupsi K3, Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun Penjara
Kasus MBG, Alexius Tantrajaya Minta Kejagung Jangan Berhenti pada Dadan Hindayana Cs
Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Pejabat Lainnya
LAKAM DKI Jakarta Bergerak, Laporkan Abu Janda ke Bareskrim
KPK Periksa Kakak Ipar Eks Bupati Rita Widyasari di Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
Pleidoi Nadiem: Saya Dituntut Terlalu Cerdas Buat Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:02 WIB

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum Dugaan Pelanggaran oleh Sales Agent Eksternal di Baubau

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:46 WIB

Tak Terbukti Korupsi, Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Empat Terdakwa Kasus Aset PTPN II

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kasus Korupsi K3, Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:24 WIB

Kasus MBG, Alexius Tantrajaya Minta Kejagung Jangan Berhenti pada Dadan Hindayana Cs

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:45 WIB

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Pejabat Lainnya

Berita Terbaru